Kades Pretek Divonis Satu Tahun, Bendahara Satu Tahun Setengah

Indonesia Berita Berita

Kades Pretek Divonis Satu Tahun, Bendahara Satu Tahun Setengah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

RADARSEMARANG.ID, Batang – Terbukti korupsi, Tasrip, Kades Pretek, Pecalungan, divonis satu tahun penjara. Sementara sang bendahara, Hamzah, divonis satu tahun enam bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Kadarwoko memutuskan Kades Pretek Tasrip dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 5

“Hartanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana selama empat bulan penjara,” ujarnya.

Keduanya terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggara 2018 -2021. Para terdakwa terbukti merugikan kerugian negara sebesar Rp 351,6 juta. Mereka menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Semarang. Persidangan dilaksanakan secara virtual, Senin . Para terdakwa berada di Lapas Klas II Batang sedangkan Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum dan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Semarang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

50 Tahun Dipenjara, Salah Satu Tahanan Paling Kejam di Inggris Minta Bebas50 Tahun Dipenjara, Salah Satu Tahanan Paling Kejam di Inggris Minta BebasBronson saat ini dinilai berisiko sedang bagi staf dan sesama narapidana, tetapi masih menjadi tahanan Kategori A.
Baca lebih lajut »

Insentif EV: Satu NIK, Satu Kendaraan Listrik!Insentif EV: Satu NIK, Satu Kendaraan Listrik!Menperin memastikan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) tepat sasaran dengan mewajibkan penyerahan NIK dan NPWP.
Baca lebih lajut »

Ditanya Soal Kanjuruhan, Erick Thohir: Satu-satu Harus DiselesaikanDitanya Soal Kanjuruhan, Erick Thohir: Satu-satu Harus Diselesaikanajang Piala Dunia U 20 dan Tragedi Kanjuruhan menjadi fokus Erick Thohir untuk diselesaikan. Menurut Erick Thohir satu persatu permasalahan akan dituntaskan.
Baca lebih lajut »

Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta: Satu KTP hanya Bisa Satu Kali PembelianInsentif Motor Listrik Rp 7 Juta: Satu KTP hanya Bisa Satu Kali PembelianInsentif motor listrik mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Secara teknis, satu KTP hanya boleh untuk melakukan satu kali pembelian.
Baca lebih lajut »

Tim Menembak Indonesia Tambah Satu Perak dan Satu PerungguTim Menembak Indonesia Tambah Satu Perak dan Satu PerungguINDONESIA menambah satu perak dan satu perunggu pada kejuaraan menembak Asian Rifle Cup 2023 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3). Tambahan dua medali tersebut membuat Indonesia telah mendulang dua emas, dua perak, dan dua perunggu.
Baca lebih lajut »

Warga Pergoki Kakek 65 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun di BekasiWarga Pergoki Kakek 65 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun di BekasiWarga sekitar, Rimah mengaku dirinya melihat langsung pemerkosaan itu saat mengunjungi rumah korban selepas dari mengantar makanan dari sawah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 19:55:09