Camat Pulau Rakyat mengungkapkan bahwa sejumlah perangkat Desa Ofa Padang Mahondang yang saat ini masih menempuh jalur hukum di PTUN Medan terkait pemberhentian jabatan perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa yaitu Efrysa Frijon Hutagaol (Sekdes), Zulfian Siahaan (Kasi Kesra), dan Dedi Anwar
“Meskipun sebelumnya saya sudah membatalkan surat rekomendasi pemberhentian sementara terhadap sejumlah perangkat Desa tersebut, akan tetapi, Kepala Desa Ofa Padang Mahondang tetap saja bersikukuh untuk memberhentikan kedua perangkat Desa. Disamping itu, Kepala Desa Ofa Padang Mahondang juga tetap memberhentikan Frysa Frijon Hutagaol dari jabatan Sekretaris Desa tanpa didasari rekomendasi dari Camat, ” ungkap Haris.
“Saya tidak pernah menghadiri kegiatan pelantikan sejumlah perangkat Desa Ofa Padang Mahondang yang baru itu bang. Alasan saya tidak hadir pada kegiatan itu dikarenakan persoalan pemberhentian sejumlah perangkat Desa oleh Kepala Desa Ofa Padang Mahondang saat ini masih berproses di PTUN Medan,” jelas Camat Pulau Rakyat Haris Simargolang SH.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pamerkan SDGs Desa di Kantor Pusat PBB, Menteri Desa PDTT Siap Cari Mitra InternasionalMendesa PDTT akan memaparkan capaian SDGs Desa pada acara PBB, termasuk mencari calon mitra internasional untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
Junimart Usul Regulasi Wakil Kepala Desa Diatur RUU DesaWAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengusulkan agar regulasi terkait wakil kepala desa turut diatur dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca lebih lajut »
Revisi UU Desa: Alokasi Dana Desa 15 Persen dari Dana Perimbangan Kabupaten/KotaUU Desa saat ini, alokasi dana desa paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan.
Baca lebih lajut »
Tujuh Desa Tak Terima Dana Desa, Ini Penyebabnya - Jawa PosMerujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, saat ini terdapat tujuh desa yang tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa.
Baca lebih lajut »
Baleg Susun Tiga Poin Revisi UU DesaRevisi UU Desa setidaknya harus menguatkan desa lewat lima fondasi utamanya.
Baca lebih lajut »