Antonius Doweng Teluma, Kepala Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), divonis tiga bulan penjara.
Antonius Doweng Teluma, Kepala Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur , divonis tiga bulan penjara. Gara-garanya, Antonius menunjukkan dukungan kepada capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan berkomentar di media sosial menggunakan akun desa.
Selain penjara tiga bulan, Antonius juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 12 juta rupiah subsidair tiga bulan kurungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banjir Bandang Terjang Flores Timur NTT, Akses Jalan di 5 Desa Lumpuh TotalBanjir bandang melanda Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/32024).
Baca lebih lajut »
Main Judi Bareng Warga, Dua Kades di Kolaka Timur Ditangkap PolisiDua Kades di Kolaka Timur Ditangkap Polisi Usai Digerebek main Judi Kartu Bareng Warganya.
Baca lebih lajut »
Banjir Bandang di Tanjung Bunga Flores Timur Akses Jalan Warga LumpuhBanjir Flores Timur dampaknya dirasakan secara langsung oleh warga dengan sejumlah tanaman terendam dan akses jalan di lima desa menjadi lumpuh
Baca lebih lajut »
Gunung Lewotobi Perempuan kembali berstatus normalPusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Lewotobi Perempuan di Flores Timur Nusa Tenggara Timur dari sebelumnya level ...
Baca lebih lajut »
PVMBG: Status Gunung Lewotobi Kembali NormalPVMBG mengungkap status Gunung Lewotobi, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur kini sudah kembali normal atau Level I.
Baca lebih lajut »
Cemas Bukit Bergeser Warga Tanjung Bunga Mohon Pemda FlotimAkses jalan penghubung lima desa di Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur Nusa Tenggara Timur NTT tertutup longsor usai hujan lebat melanda wilayah itu
Baca lebih lajut »