Sebelumnya, Jumirah mengaku diminta uang Rp 1 miliar oleh Kadus Hartomo dan warga bernama Naryo setelah menerima uang ganti rugi Rp 4 miliar.
- Kepala Dusun Balekambang, Hartomo, dan Kepala Desa Kandangan Paryanto, Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang menyatakan akan menggugat balikGugatan tersebut dilayangkan karena menilai pernyataan Jumirah ke media merupakan fitnah, tidak berdasar, dan menyudutkan mereka selaku perangkat pemerintahan.
Sebelumnya diberitakan, Jumirah mengaku diminta uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan warga bernama Naryo setelah menerima uang ganti rugi pengadaanKuasa hukum Paryanto dan Hartomo, Muhammad Sofyan menyampaikan, gugatan balik dilakukan karena Jumirah melakukan gugatan terhadap"Kedua klien kami, Paryanto dan Hartomo bahkan digugat dengan nilai fantatis, yakni Rp 1,1 miliar dengan rincian Rp 100 juta kerugian materiil dan Rp 1 miliar untuk immateriil," jelasnya, Senin di Balai...
Sofyan mengatakan kliennya bekerja sesuai aturan selaku satgas pengadaan jalan tol."Kalau dikatakan datang beramai-ramai itu, memang bersama tim PPK dan appraisal untuk memberi penjelasan soal kelebihan bayar yang harus dikembalikan. Jadi tidak ada intimidasi," paparnya. "Soal uang Rp 50 juta yang akan diberikan Jumirah kepada Kadus Hartomo, itu adalah percobaan penyuapan. Tujuannya, agar tidak lagi menagih Jumirah," kata Sofyan.
Kepala Desa Kandangan Paryanto mengungkapkan, kejadian yang berkembang saat ini murni karena ada kesalahan penaksiran harga pohon di lahan Jumirah."Karena itu, mediasi dilakukan dari tingkat desa hingga ke kabupaten. Tapi ternyata tidak berhasil membujuk Jumirah untuk mengembalikan uang kelebihan bayar," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inilah Trofi Baru Juara Liga 1 2022/2023, Apa Bedanya dengan yang Sebelumnya?Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus mengatakan bentuk dan filosofi trofi Liga 1 musim 2022/2023 berbeda dengan yang sebelumnya. Apa saja perbedaannya?
Baca lebih lajut »
PWNU Jatim Kembali Tegaskan Warga Nahdliyin tak Haram Coblos PAN |Republika OnlineSebelumnya, Ketum PBNU Gus Yahya juga menegaskan warga NU tak haram coblos PAN.
Baca lebih lajut »
Beredar Flyer 'Bimtek Tips dan Trik Cegah OTT KPK' dengan Foto Walkot Bandung |Republika OnlineBelum dipastikan flyer beredar setelah Wali Kota Bandung di OTT KPK atau sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Detik-Detik Perampok Berikan Nasi Padang Isi Kecubung ke Sopir Taksi OnlineKorban percaya saat pelaku memberikan nasi bungkus yang bercampur kecubung karena sudah pernah bertemu sebelumnya
Baca lebih lajut »
Hutama Karya Prediksi 4.000 Kendaraan Manfaatkan Tol BengkuluTarif tol Bengkulu tidak mengalami kenaikan dan sama seperti sebelumnya.
Baca lebih lajut »