Pemerintah tidak siap mengatur karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri guna menahan laju penyebaran wabah Covid-19. Kebijakan yang abai konsekuensi dan teknis pelaksanaan di lapangan. Editorial KoranTempo
KEBIJAKAN pengaturan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menimbulkan kekacauan yang luar biasa. Aturan yang dibuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menambah panjang daftar kebijakan bermasalah pemerintah dalam mengatasi penularan virus corona.
Belum lama ini, ratusan penumpang yang baru menempuh perjalanan dari luar negeri terpaksa menunggu berjam-jam di Bandara Soekarno-Hatta guna melakukan registrasi karantina kesehRp. 36.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas Covid-19: Omicron Kemungkinan Cepat Menular pada Penyintas CovidJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sampai dengan Senin, 20 Desember kemarin varian Omicron telah ditemukan di 92 negara....
Baca lebih lajut »
Sebaran Covid-19 Per Senin 20 Desember 2021Sebaran kasus Covid-19 per Senin 20 Desember 2021, DKI Jakarta masih menempati posisi pertama dengan jumlah kumulatif positif 864.682 orang.
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19, Nadal Diragukan Ikuti Australia Terbuka 2022Rafael Nadal mengonfirmasi bahwa dirinya telah dites positif Covid-19, membuat partisipasinya di Piala ATP dan Australia Terbuka pada 17-30 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
Ditemukannya Varian Covid-19 Omikron Bikin Rupiah dan IHSG TertekanJika masyarakat banyak bepergian keluar kota, sudah pasti pemerintah pada 2022 akan merogoh kocek lebih besar lagi untuk penanganan pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus.
Baca lebih lajut »