Kejari Medan tetapkan Mujianto sebagai DPO. Terpidana korupsi Rp 39,5 miliar itu jadi DPO setelah kabur ketika akan dieksekusi berdasarkan vonis MA.
Terpidana kasus korupsi Rp 39,5 miliar Mujianto kabur usai divonis sembilan tahun penjara oleh Mahkamah Agung . Konglomerat asal Medan itu pun kini ditetapkan daftar pencarian orang .
"Tentunya, untuk melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung. Diketahui tidak berada di alamat," kata Yos kepadaMengetahui Mujianto melarikan diri, Kejari Medan, pun menerbitkan surat DPO. Penerbitan DPO tersebut disetujui bersama pejabat daerah lingkungan setempat."Berita acara pencarian terpidana ditanda tangani RT setempat. Terhadap terpidana diterbitkan DPO," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa atas kasus korupsi konglomerat asal Medan Mujianto dengan pidana penjara 9 tahun. Namun Mujianto tak langsung dipenjara usai putusan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perlakuan Istimewa AKBP Achiruddin Sebelum Dilimpahkan ke Kejari MedanPenyidik memberikan perlakukan khusus ke AKBP Achiruddin sebelum dilimpahkan ke Kejari Medan. Achiruddin dibawa penyidik makan siang di kafe.
Baca lebih lajut »
Viral AKBP Achiruddin Nongkrong di Kafe Sebelum P21, Polisi-Jaksa Bilang BeginiViral video AKBP Achiruddin Hasibuan sedang duduk di sebuah kafe di Kota Medan, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan
Baca lebih lajut »
Si Kembar Penipu Rihana-Rihani Masih Respons WA Korban, Padahal DPO PolisiSi kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani nampaknya masih leluasa berkomunikasi. Padahal, statusnya sudah jadi buronan polisi.
Baca lebih lajut »
Korupsi Pembelian Kapal Fiktif Sumenep, Negara Rugi Rp 8 Miliar, Tersangka Ditangkap KejariSetelah sekitar 2 pekan lebih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana korupsi pengadaan kapal fiktif eks Bupati Sumenep Busro Kariem, akhirnya tersangka AZ berhasil ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep Madura, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Rumah Kontrakan Rihana dan Rihani, DPO Penipuan iPhone Si Kembar Sudah Diisi Orang LainRumah Kontrakan Rihana dan Rihani, DPO Penipuan iPhone Si Kembar Sudah Diisi Orang Lain TempoMetro
Baca lebih lajut »
Dua Sekawan Pencuri Hewan Ternak Ditangkap di Lahat, Empat Pelaku Lainnya Masih DPOSatreskrim Polsek Kota Lahat berhasil menangkap 2 dari 6 pelaku pencurian hewan ternak di Lahat setelah merusak kandang sapi korban. 4 pelaku lain masih buron.
Baca lebih lajut »