Kabur dari Pesantren, Santri di Tasikmalaya Harus Bayar Denda Hingga Puluhan Juta Rupiah - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Kabur dari Pesantren, Santri di Tasikmalaya Harus Bayar Denda Hingga Puluhan Juta Rupiah - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Kabur dari Pesantren, Santri di Tasikmalaya Harus Bayar Denda Hingga Puluhan Juta Rupiah

PIKIRAN RAKYAT - Karena dianggap telah melanggar tata tertib yang berlaku di pondok pesantren, seorang santri asal Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Ikhwan , harus membayar denda hingga puluhan juta rupiah oleh pengurus yayasan pendidikan agama.

Orangtua santri, Rizki Siti Nuraisyah mengatakan, dia bersama anaknya telah mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk mengadukan masalah yang dialami anak dan keluarganya.Menurut Siti, dia mengaku mendapat surat dari yayasan pendidikan agama di Bandung, tempat anaknya mondok dan menuntut ilmu.

Denda disiplin ini dikeluarkan yayasan setelah Ikhwan kabur dari pondok untuk yang ketiga kalinya. Anaknya tersebut mengaku sudah tidak kerasan belajar sehingga memilih untuk keluar dari pondok.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri PPPA Bersama Santri dan Pengelola Ponpes Ponorogo Deklarasi Pesantren Ramah AnakMenteri PPPA Bersama Santri dan Pengelola Ponpes Ponorogo Deklarasi Pesantren Ramah AnakPembentukan tim ini juga diharapkan memberikan dampak berkepanjangan dan menghasilkan outcome untuk menghapus mata rantai kekerasan di pondok pesantren, baik kekerasan antar santri atau pengelola pondok pesantren dengan santrinya,”
Baca lebih lajut »

KPAID Tasikmalaya Kawal Kasus Anak 12 Tahun Didenda Pesantren di Bandung Rp 37 Juta karena Nekat Kabur Saat MondokKPAID Tasikmalaya Kawal Kasus Anak 12 Tahun Didenda Pesantren di Bandung Rp 37 Juta karena Nekat Kabur Saat MondokPesantren di Kabupaten Bandung tersebut memberlakukan denda Rp 50.000 dikalikan 745 hari selama si anak mondok.
Baca lebih lajut »

Perempuan di Sukabumi Tewas Ditusuk Maling yang Hanya Berhasil Bawa Kabur 1 Unit HandphonePerempuan di Sukabumi Tewas Ditusuk Maling yang Hanya Berhasil Bawa Kabur 1 Unit HandphoneMusikah perempuan asal Pasirkarang Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi tewas bersimbah darah setelah ditusuk dibagian dada sebelah kiri oleh terduga maling.
Baca lebih lajut »

Mobil Tabrak Pesepeda di Harmoni Jakarta Pusat, Sopir KaburMobil Tabrak Pesepeda di Harmoni Jakarta Pusat, Sopir KaburSeorang pesepeda ditabrak lari oleh mobil di perempatan lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat. Pemobil dikabarkan melarikan diri usai kejadian tersebut.
Baca lebih lajut »

Buruh Pabrik iPhone Kabur, Rela Tolak Bonus, Jalan Kaki 3 JamBuruh Pabrik iPhone Kabur, Rela Tolak Bonus, Jalan Kaki 3 JamPekerja di pabrik perakitan Iphone di China banyak yang kabur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:25:42