Prabowo bisa atur ulang anggaran belanja negara pakai Perpres.
Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki kabinet yang cukup gemuk. Jumlah lembaga dalam Kabinet Merah Putih makin banyak bila dibandingkan dengan Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo sebelumnya.
Bicara soal anggaran, sejauh ini APBN 2025 yang merupakan anggaran negara pertama yang dipegang Prabowo sudah ditetapkan dalam undang-undang, tepatnya UU Nomor 62 tahun 2024 tentang APBN 2025. Undang-undang tersebut disusun pada era terakhir Presiden ke-7 Joko Widodo . Beleid itu pun masih diteken oleh Jokowi pada 17 Oktober 2024, 3 hari sebelum pemerintahan berganti.
"Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi, Fungsi, dan Program sebagaimana dimaksud pada ayat tercantum dalam La,mpiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini sesuai dengan Nota Keuangan dan apabila ada perubahan diatur dengan Peraturan Presiden," bunyi pasal 8 ayat 5.
Belanja Negara Apbn 2025 Perpres Anggaran Pemerintah Kementerian Indonesia Kabinet Merah Putih Pemerintah Pusat Peraturan Presiden Anggaran Belanja Subianto Pemerintah Prabowo La Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Nota Keuangan Undang-Undang Membengkak Pasal Rincian Anggaran Uu Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Apbn 2025 Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Presiden Joko Wido Bengkak Presiden Prabowo Presiden Joko Prabowo Bisa Atur Ulang Belanja Negara Pakai Perpr Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Prabowo Perubahan Kabinet Indonesia Maju Jokowi Tkd Uu 62 Tahun 2024 Kabinet Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pratikno: Prabowo terbitkan perpres tentang kabinet usai dilantikMenteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024 akan menerbitkan Peraturan ...
Baca lebih lajut »
Pratikno: Perpres Kabinet akan Diterbitkan Prabowo Usai PelantikanMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Pratikno menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang nama dan susunan kabinet menteri akan diterbitkan Prabowo Subianto usai
Baca lebih lajut »
Prabowo Teken Perpres Pembubaran Sekretariat Kabinet, Tugas dan Fungsi Dialihkan ke KemensetnegPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024. Perpres itu mengatur tentang pembubaran Sekretariat Kabinet (Setkab). Kini, fungsi dan tugas Setkab dialihkan dan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca lebih lajut »
Mirip Kabinet Dwikora, Prabowo Bentuk Kabinet Gemuk: Antisipasi Krisis atau Beban Anggaran?Beberapa pihak bahkan menyebut kabinet ini sebagai 'kabinet gemuk,' mengingat komposisinya yang hampir menyamai Kabinet Dwikora di era Presiden Soekarno.
Baca lebih lajut »
Prabowo Akan Lantik Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Pada Senin PagiPresiden Prabowo Subianto menyebut nama kabinet pada pemerintahannya adalah Kabinet Merah Putih
Baca lebih lajut »
Kabinet Merah Putih: Susunan menteri kabinet Prabowo-GibranBerbeda dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, kabinet Prabowo berjumlah 48 kementerian, jauh lebih banyak ketimbang kabinet Joko Widodo selama dua periode yang berjumlah 34 kementerian. Sejumlah kementerian baru dibentuk dan sejumlah lain dipecah.
Baca lebih lajut »