BeritaJatim Kabel Gardu PLN Induk di Perak Raib, 2 Residivis Dicokok Polisi kasuspencurian kabelpln
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku pencurian kabel milik PT PLN cabang Perak Surabaya diciduk polisi.
MS diamankan anggota Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak di Jalan Jakarta, Surabaya pada Selasa seusai mencuri kabel ground yang terbuat dari tembaga di gardu PLN Induk Perak Jalan Nilam Barat 2–4 pada 15 Juni 2023 lalu. Perwira balok tiga tersebut menjelaskan kedua tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak PLN Cabang Perak Surabaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banjir Lahan Dingin Semeru, PLN Catat 41 Gardu Listrik Sudah Pulih dan 93 Unit yang BelumBanjir Lahan Dingin Semeru, PLN Catat 41 Gardu Listrik Sudah Pulih dan 93 Unit yang Belum TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Perkuat Dukungan, Gardu Ganjar Ngobrol Bareng Milenial di SerangGardu Ganjar Banten menggelar silaturahmi dengan para milenial di Dgigit Cafe & Resto Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Sabtu (8/7/2023) malam. Sindonews news .
Baca lebih lajut »
Program Sagasaja, Dua Warga Kota Pariaman Lulus Kuliah Ikatan Dinas di IT PLNPADEK.CO--- Dua calon mahasiswa program unggulan Pemko Pariaman, satu keluarga satu sarjana (Sagasaja) berhasil lulus pada kuliah ikatan kerja di Institut Teknologi PLN (IT PLN). Kedua calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu itu langsung bekerja di PLN begitu selesaikan pendidikannya.
Baca lebih lajut »
Meski Lama Vakum, Tim Paduan Suara Untidar Boyong Medali Emas dan Perak dari Kompetisi di SingapuraDengan prestasi ini, tim paduan suara Untidar dapat menjadi inspirasi bangkitnya semangat juang para mahasiswa, terlebih di skala internasional.
Baca lebih lajut »
Smart Meter AMI bakal Gantikan kWh Meter, PLN: Cek Tagihan Listrik Real TimeDarmawan meyakinkan penggantian kWh meter lama ke smart meter AMI dilakukan secara gratis dan tidak akan membebani pelanggan.
Baca lebih lajut »