Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto tengah mengusut informasi dugaan kartel kremasi jenazah pasien Covid-19. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto tengah mengusut informasi dugaan kartel kremasi jenazah pasien Covid-19. 'Sedang dilidik ya,' ujar Agus saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Juli 2021.Agus meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke kepolisian jika menemukan adanya oknum yang menjadi kartel kremasi jenazah Covid-19.'Silakan.
'Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain,' ucap Hotman seperti dikutip dari video pada Rabu, 21 Juli 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Covid-19 |Republika OnlineKabareskrim minta jajarannya tindak tegas pihak yang ganggu penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Polri Pastikan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19Menurut Agus, restorative justice hanya akan dikenakan pada pelaku pidana antarpersonal, bukan hoaks penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim: Tindak Tegas yang Mengganggu Upaya Pemerintah Tangani COVID!'... tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan COVID, ini tindak tegas,' kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca lebih lajut »