Kabareskrim Polri Balas Tudingan Ferdy Sambo: Kasus Brigadir J Saja Mereka Rekayasa
PIKIRAN RAKYAT - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membalas tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Agus Andrianto, laporan hasil penyelidikan kasus tambang yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo tersebut bisa saja direkayasa dan ditutupi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan juga Benarkan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal - Tribunnews.comHendra Kurniawan membenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terseret kasus tambang ilegal batu bara Ismail Bolong.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra KurniawanKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kabareskrim Polri Komjen...
Baca lebih lajut »
Namanya Terseret Kasus Ismail Bolong, Kabareskrim: Kenapa Dilepas Ferdy Sambo Cs Kalau itu BenarKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mempertanyakan mengapa Ismail Bolong dilepaskan oleh Propam Polri yang saat itu dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Tuduh Balik Ferdy Sambo Soal Uang Setoran Tambang IlegalKabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa bisa Ferdy Sambo yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal.
Baca lebih lajut »
Perang Jenderal Polri, Sambo Mulai Bidik Kabareskrim Komjen Agus AndriantoSambo menuturkan dirinya pernah menandatangani surat hasil penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
Eks Anak Buah Ferdy Sambo Pegang Pengakuan Ismail Bolong soal Suap ke Pati PolriHendra Kurniawan merupakan perwira Polri yang menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) soal pengakuan Ismail Bolong soal duit haram untuk petinggi kepolisi...
Baca lebih lajut »