hal itu perlu dilakukan kerena kehadiran sejumlah pihak bisa menjadi pertimbangan polisi dalam mengambil keputusan yang adil di kasus tersebut. korbanbegaljaditersangka
lampung.jpnn.com, NTB - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat untuk mengundang berbagai pihak dan menggelar perkara penetapan tersangka yang dilakukan terhadap Amaq Santi karena membunuh dua pelaku begal. "Undang pihak kejaksaan, tokoh masyarakat, dan agama untuk minta saran masukan layak tidak perkara ini dilakukan proses hukum," ujar Agus, dilansir dari JPNN.com, Sabtu .
Polda NTB sudah mengambil alih penanganan kasus pembegalan yang sebelumnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah polisi menetapkan korban begal sebagai tersangka karena telah menghilangkan nyawa penyerangnya.Baca Juga: "Sekarang penanganan kasusnya ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTB," kata Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto, Kamis . Korban begal dalam kasus ini Murtede atau AS atau S atau MR) adalah pria asal Kabupaten Lombok Tengah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB, Kabareskrim Komjen Agus Beri SaranTerkait dengan kasus penetapan korban begal menjadi tersangka di NTB, Kabareskrim Komjen Agus ikut berikan saran kabareskrim
Baca lebih lajut »
Saran Kabareskrim untuk Kasus Korban Begal Amaq Shinta yang jadi Tersangka di NTBDalam pengakuannya Amaq Shinta diserang dengan senjata tajam.
Baca lebih lajut »
Korban Begal Jadi Tersangka Disorot Publik, Kabareskrim Polri Beri Nasihat untuk Polda NTB - Pikiran-Rakyat.comKabareskrim Polri akhirnya angkat bicara dan memberikan nasihat Polda NTB terkait korban begal di NTB yang menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Sarankan Kapolda NTB Gandeng Sejumlah Tokoh untuk Tindak Lanjuti Kasus Korban Begal Jadi TersangkaSaran Saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana,' katanya.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta kasus korban begal jadi tersangka di Lombok Tengah dihentikan Polda NTB. Karena,...
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka DisetopKabareskrim memberikan arahan agar pengambilan langkah terhadap kasus korban begal jadi tersangka ini, Polda NTB mengedepankan legitimasi rakyat sebagai dasarnya.
Baca lebih lajut »