Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memperingatkan jajarannya yang bertugas sebagai Satgas TPPO agar lebih serius bekerja.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memperingatkan jajarannya yang bertugas sebagai Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO agar lebih serius bekerja.
Ia menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberikan sanksi apabila Satgas TPPO tidak serius menangani kasus perdagangan manusia di daerahnya masing-masing. "Kapolri memberikan target seminggu bagi Satgas TPPO untuk melaksanakan tugas penegakan hukum,” kata Komjen Agus di Jakarta, Selasa .
“Nanti akan dievaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu." Komjen Agus menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polri terdiri atas beberapa subsatgas, yakni satgas pencegahan, satgas rehabilitasi, satgas penindakan, dan satgas lingkungan kelembagaan.Kabareskrim menambahkan bahwa Satgas TPPO Polri akan bekerja secara dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada.
Terkait dengan ada pihak-pihak yang mem-backing tindak pidana perdagangan orang, jenderal bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan manusia tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Bentuk Satgas TPPO Dipimpin Wakabareskim Irjen AsepKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca lebih lajut »
Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep EdiTindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca lebih lajut »
Bentuk Satgas TPPO, Polri Diminta Bongkar Beking Penjahat Perdagangan OrangPresiden Jokowi memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca lebih lajut »
Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Polisi yang Gagal Mengungkap Bakal DicopotKapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian mengungkap kasus perdagangan orang. Bagi yang tak mampu melaksanakan, bakal dicopot dari jabatannya hingga dipidana. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Kapolri Resmi Bentuk Satgas Kejahatan TPPOKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca lebih lajut »
Kapolri Sigit Bentuk Satgas TPPO Tingkat Mabes Polri Hingga Daerah |Republika OnlinePolri akan melakukan pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air.
Baca lebih lajut »