Berita terbaru PPPK hari ini terkait tahapan penetapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK. PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ini mungkin kabar yang menyejukkan hati para honorer K2 terutama 51 ribu yang lulus PPPK . Sudah 18 bulan menunggu kepastian sejak direkrut pada Februari 2019, kini sudah mulai ada titik terang soal posisi rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK. Sumber resmi JPNN.com di Kementerian Sekretaris Negara menyebutkan, rancangan Perpres tersebut sudah dalam tahap tanda tangan para menteri terkait.
Baca Juga: Sejak diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada akhir Juli 2020 kepada Presiden Joko Widodo melalui Setneg, rancangan tersebut langsung ditelaah. Setelah ditelah, Setneg kemudian menyerahkan dokumennya kepada para menteri untuk ditandatangani. Bila dokumen tersebut sudah clear, baru diserahkan kembali ke Setneg untuk diajukan kepada presiden.Baca Juga: "Sekarang masih proses tanda tangan para menteri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Honorer K2 Pertanyakan Anggaran PPPK Tahun 2020Anggaran 51 ribu PPPK yang sudah masuk dalam APBN/APBD 2020 dipertanyakan honorer K2. honorerK2
Baca lebih lajut »
Ibarat Kapal, 51 Ribu PPPK Sudah OlengSebanyak 51 ribu PPPK makin hari makin oleng, karena menunggu pengangkatan mereka yang tidak kunjung dilaksanakan honorerK2
Baca lebih lajut »
BTN Implementasikan ISO Untuk Kredit Komersial |Republika OnlineSebagai perusahaan terbuka, bisnis BTN harus benar-benar jelas pada aspek GCG.
Baca lebih lajut »
Cek Fakta: Tidak Benar Gaji Tambahan dari Jokowi Berupa Mata Uang YenBeredar kabar tentang 13 juta orang bakal dapat gaji tambahan dari Jokowi berupa mata uang yen, benarkah?
Baca lebih lajut »
Minggu Sore Api di Kejaksaan Agung Dinyatakan PadamApi membakar gedung utama Kejaksaan Agung sekitar 21 jam. Api mulai berkobar sejak Sabtu malam pukul 19.10 WIB dan benar-benar pada Minggu sore.
Baca lebih lajut »