Kabar Gembira Buat Guru Honorer dari Mendikbud

Indonesia Berita Berita

Kabar Gembira Buat Guru Honorer dari Mendikbud
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Mendikbud

Tidak hanya memasukkannya dalam dana alokasi umum tetapi juga menetapkan standar minimum gajinya.

Menurut Muhadjir, standar yang diusulkan Kemendikbud adalah minimal setara UMR atau setidaknya sepadan dengan gaji PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun."Peningkatan gaji guru ini terus saya perjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Saya tidak ingin ada guru honorer yang dibayar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu. Makanya saya usulkan ke Menkeu tolong gajinya masukkan di DAU lewat dana pendidikan," kata Muhadjir di kantornya, Kamis .

Jika gaji guru honorer dihitung setara PNS golongan IIIA dengan masa kerja nol tahun maka menjadi Rp 2.579.400 per bulan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil disebutkan, gaji terendah PNS golongan III sebesar Rp 2.579.400 , tertinggi menjadi Rp 4.797.000 .Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah menjadi Rp 3.044.300 , dan tertinggi menjadi Rp 5.901.200 .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bagi Seorang Mukmin, Sakit Bisa Jadi Kabar Gembira dari-NyaBagi Seorang Mukmin, Sakit Bisa Jadi Kabar Gembira dari-NyaSakit menjadi penghapus dosa untuk mukmin.
Baca lebih lajut »

Kabar Gembira, UMP Naik 8,51 Persen Tahun DepanKabar Gembira, UMP Naik 8,51 Persen Tahun DepanPemerintah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten\/Kota (UMK) sebesar 8,51 persen pada 2020.\n
Baca lebih lajut »

Kabar Buruk Buat MUKabar Buruk Buat MUSetelah jeda internasional, panggung Premier League langsung menghadirkan big match MU vs Liverpool. MUvsLiverpool
Baca lebih lajut »

Kabar Buruk Buat Fan Real Madrid Jelang El ClasicoKabar Buruk Buat Fan Real Madrid Jelang El ClasicoReal Madrid akan melakoni El Clasico melawan Barcelona di Camp Nou, Sabtu (26/10). ElClasico
Baca lebih lajut »

Polisi Benarkan Kabar Vicky Nitinegoro Diciduk Karena Dugaan Kasus Narkoba, Bisa Dipulangkan - Tribunnewswiki.comPolisi Benarkan Kabar Vicky Nitinegoro Diciduk Karena Dugaan Kasus Narkoba, Bisa Dipulangkan - Tribunnewswiki.comVicky Nitinegoro ditangkap karena penyalahgunaan dugaan narkoba, hingga kini masih diperiksa, ada peluang dipulangkan
Baca lebih lajut »

[POPULER NUSANTARA] Fakta di Balik Kabar Gibran Maju Pilkada | Pelabuhan di Calon Ibu Kota Negara, Mencekam[POPULER NUSANTARA] Fakta di Balik Kabar Gibran Maju Pilkada | Pelabuhan di Calon Ibu Kota Negara, MencekamGibran, putra sulung Presiden Jokowi, dikabarkan sudah bulat terjun ke politik. Lalu, suasana mencekam di calon ibu kota negara, jadi sorotan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-07 16:13:21