KABAR DUKA, Dalam Waktu Berdekatan HKBP Kehilangan Dua Tokoh, Pdt PWT Simanjuntak Meninggal Dunia - Tribun Medan

Indonesia Berita Berita

KABAR DUKA, Dalam Waktu Berdekatan HKBP Kehilangan Dua Tokoh, Pdt PWT Simanjuntak Meninggal Dunia - Tribun Medan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

KABAR DUKA, Dalam Waktu Berdekatan HKBP Kehilangan Dua Tokoh, Pdt PWT Simanjuntak Meninggal Dunia via tribunmedan

Dalam ungkapan dukacitanya, Ephorus Robinson juga mengungkapkan bahwa mendiang merupakan mantan anggota DPR-GR/MPRS.

Diketahui, DPR-GR dan MPRS adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Menjelang Pemilihan Umum sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 1966 tanggal 19 November 1966 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara diatur berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959, dalam Undang-undang ini tetap diberi nama Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara selanjutnya disingkat MPRS, menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 sampai MPR hasil pemilihan umum mulai menjalankan tugas dan wewenangnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-04-23 05:06:00