Ada usulan tunjangan khusus untuk tenaga pendidik atau guru, dari Ombudsman RI. Hal ini menyusul kajian kebijakan terkait PPDB 2023.
PIKIRAN RAKYAT - Ada usulan tunjangan khusus untuk tenaga pendidik atau guru, dalam penyusunan ringkasan kajian Ombudsman RI terkait penerimaan peserta didik baru . Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
“Ombudsman sedang menyusun satu policy brief untuk kita sampaikan kepada Kementerian Pendidikan terkait dengan penyelenggaraan PPDB ini,” kata Najih, dalam konferensi pers, dilihat dari kanal YouTube Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. “Mestinya ada pemindahan sekolah atau mungkin pembangunan sekolah baru. Mungkin juga perlunya perencanaan di dalam pemenuhan standar penyelenggaraan pendidikan, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun sekolah menengah umum,” ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RI Tunggu Kabar Baik dari AS & GOTO, Semoga Tak Ada Huru-HaraData inflasi AS serta ambruknya saham GOTO akan menjadi perhatian pelaku pasar hari ini
Baca lebih lajut »
Ada Kabar Baik Akhir Tahun Ini Bagi Eks Pemegang Polis JiwasrayaPenyertaan Modal Negara (PMN) untuk IFG dilakukan dalam rangka menuntaskan pengalihan polis dari Jiwasraya akan segera cair.
Baca lebih lajut »
Yenny Wahid Siap Jadi Cawapres Anies, Politikus Demokrat Sebut Sebagai Kabar Baik - Tribunnews.comHerzaky Mahendra Putra menyambut positif kesiapan Yenny Wahid menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Yenny Wahid Dekat dengan Anies Baswedan, Demokrat: Ini Kabar BaikMenurut Jubir Demokrat, pernyataan Yenny Wahid membuktikan bahwa tak ada keretakan hubungan antara NU dan Anies, seperti isu yang selama ini beredar.
Baca lebih lajut »
Sistem Zonasi PPDB Akan Dihapus, Komisi X DPR Ingatkan Ada Jaminan Mutu PenggantinyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak gegabah dan memastikan terlebih dahulu alternatif pengganti sistem PPDB zonasi.
Baca lebih lajut »