Jurus OJK Beresin 8 Multifinance Kurang Modal

Indonesia Berita Berita

Jurus OJK Beresin 8 Multifinance Kurang Modal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan (PP) atau Multifinance yang kurang modal.

Setelah peringatan, OJK akan melakukan peninjauan atas pemenuhan rencana aksi. Jika akhirnya Perusahaan Pembiayaan tidak sanggup dan atau tidak mau menambah modalnya, maka ditindak lanjut dengan sanksi administratif.

"Maka bisa berujung kepada cabut izin usaha. Seperti Bess Finance & Woka Finance. Sebalik nya kalau berhasil, Perusahaannya berusaha secara normal Pro Car Mouladin, MAS Finance dll," paparnya.Adapun soal batas waktu pemenuhan ekuitas minimum tersebut, Bambang menjelaskan, waktunya bisa bervariasi. Mengingat, dinamika perkembangan industri yang berbeda-beda.

Untuk diketahui, ketentuan modal minimum untuk Multifinance ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, tepatnya dalam Bab XVIII mengenai Ekuitas pada Pasal 87 ayat huruf a. Di dalamnya tertulis bahwa perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib mengantongi ekuitas paling sedikit sebesar Rp100 miliar, di mana perusahaan memiliki tenggat waktu mencapai modal tersebut paling lambat pada 31 Desember 2019.

Adapun penegakkan hukumnya diperkuat lagi di pasal 114 ayat 2, dimana tahap pemberian sanksi, terbagi ke dalam tahap peringatan, pembekuan kegiatan usaha dan/atau pencabutan izin usaha. Dan pasal 114 ayat 8, yang menjelaskan soal pencabutan izin usaha tanpa didahului sanksi administratif berupa pembekuan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bos OJK Jamin Bisnis Bank-Multifinance Terjaga, Ini Buktinya!Bos OJK Jamin Bisnis Bank-Multifinance Terjaga, Ini Buktinya!Bos OJK Jamin Bisnis Bank Hingga Multifinance Terjaga, Ini Buktinya!
Baca lebih lajut »

OJK terus tingkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerahOJK terus tingkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah ...
Baca lebih lajut »

Jurus Telkom Perluas Jaringan Konektivitas ke Penjuru Dunia lewat TNexJurus Telkom Perluas Jaringan Konektivitas ke Penjuru Dunia lewat TNexAnak perusahaan PT Telkom Indonesia, Telin resmi memperkenalkan platform baru bernama Telin Next Gen Platform (TNeX).
Baca lebih lajut »

Jurus Jokowi Tekan Harga Beras: Sebar Bansos hingga Mau Tambah ImporJurus Jokowi Tekan Harga Beras: Sebar Bansos hingga Mau Tambah ImporUpaya pemerintah memberikan bansos beras dan tambah impor dilakukan untuk menekan harga beras yang tinggi.
Baca lebih lajut »

Jurus Cegah 3 Dosa Dunia Pendidikan, Ini yang Harus Dilakukan GuruJurus Cegah 3 Dosa Dunia Pendidikan, Ini yang Harus Dilakukan GuruGuru perlu memanfaatkan teknologi dan komunikasi serta perlu menanyakan emosi siswa dan membangun profil Pancasila.
Baca lebih lajut »

Saranjana: Kota Ghaib, Jurus Johansyah Jumberan Angkat Kisah Mistis dari KalimantanSaranjana: Kota Ghaib, Jurus Johansyah Jumberan Angkat Kisah Mistis dari KalimantanSebagai warga asli Kalimantan, Johansyah Jumberan tertarik untuk mengangkat kisah tentang Saranjana ke layar lebar guna mengenalkan kampung halamannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:13:10