Jumlah pendaftar permohonan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus bertambah meskipun sudah melewati tenggat ...
Kami di gugus depan MK tetap menerima pendaftaran, kami tidak boleh menolak satu berkas pun, karena nanti seluruh berkas yang masuk harus diserahkan kepada Hakim Konstitusi Jakarta - Jumlah pendaftar permohonan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif di Mahkamah Konstitusi masih terus bertambah meskipun sudah melewati tenggat waktu pendaftaran permohonan yang ditetapkan pada Jumat pukul 01.46 WIB.
Fajar mengatakan yang berwenang untuk menolak atau melanjutkan permohonan hingga ke pokok perkara adalah hakim konstitusi. Sebelas tahap tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu. Selanjutnya pencatatan permohonan pemohon Buku Registrasi Perkara Konstitusi untuk Pemilu Presiden dilaksanakan pada 11 Juni, sementara untuk Pemilu Legislatif ada 1 Juli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ilham Bahtiar Pastikan Ajukan Kecurangan Pileg ke Mahkamah PartaiCalon Legislatif (Caleg) Partai Golkar, Ilham Bahtiar memastikan menempuh upaya lain untuk mendapatkan keadilan atas kecurangan yang dilakukan Caleg Golkar
Baca lebih lajut »
Pemohon sengketa hasil Pileg bertambah tigaJumlah pemohon sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Kamis pukul 08.00 WIB bertambah tiga pemohon untuk perkara di ...
Baca lebih lajut »
MK siap menerima proses pengajuan sengketa PemiluMahkamah Konstitusi (MK) melalui juru bicaranya Fajar Laksono menyatakan siap menerima pengajuan sengketa Pemilu 2019 baik Pilpres maupun Pileg pada Selasa ...
Baca lebih lajut »
MK tingkatkan pengamanan jelang proses sengketa PemiluMahkamah Konstitusi (MK) melalui juru bicaranya Fajar Laksono menyatakan pihaknya telah meningkatkan jumlah satuan pengamanan untuk mengamankan jalannya ...
Baca lebih lajut »
PAN Akui Hasil Pilpres dan Pileg 2019PAN akan mengajukan beberapa keberatan atas hasil Pileg ke MK.
Baca lebih lajut »
PAN Akui Kemenangan JokowiPAN sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi lantaran hasil pileg.
Baca lebih lajut »
PDIP Rencana Gugat Hasil Pileg 2019 di 7 Dapil ke MKHasto menyebut sejumlah provinsi tempat dapil akan digugat, yakni Jabar, Jateng, Sumbar, Papua, dan Sulawesi Barat.
Baca lebih lajut »
Jusuf Kalla Puas Hasil Pileg GolkarGolkar di peringkat tiga dalam perolehan suara, namun menempati peringkat dua dalam perolehan kursi di DPR.
Baca lebih lajut »
Sekjen Nasdem Klaim Partainya Alami Kenaikan Suara Terbesar dalam Pileg 2019Nasdem mengklaim bahwa kenaikan yang dialami Partai Nasdem adalah yang terbesar dalam Pileg 2019 ini.
Baca lebih lajut »