Pramono Ubaid Tanthowi mengklaim, pelaksanaan Pemilu 2019 lebih baik dibandingkan pemilu tahun-tahun sebelumnya. Mengapa? Nasional
Hal ini dilihat dari menurunnya jumlah gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang diajukan oleh peserta"Menurunnya jumlah PHPU pada Pemilu 2019 dibanding dengan PHPU pada pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa Pemilu 2019 lebih baik. Kenapa? Karena PHPU adalah salah satu kategori masalah hukum yang diatur dalam UU Pemilu maupun Pilkada," kata Pramono saat dihubungi, Senin .
Pramono mengatakan, dalam sistem hukum pemilu di Indonesia, MK menjadi muara terakhir bagi para pencari keadilan. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, jika ada peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, maupun calon DPD yang merasa dicurangi atau dirugikan oleh KPU maupun peserta pemilu lain, mereka akan mengajukan PHPU ke MK.Baca juga:Semakin sedikit permohonan PHPU, kata Pramono, maka semakin sedikit peserta pemilu yang merasa dirugikan atau dicurangi.
"Berarti orang menggugat ke MK itu karena merasa dicurangi dalam hal proses pemilu atau dlm perolehan suara. Jika tidak ada kecurangan, maka tidak ada yang digugat," ujar Pramono. "Jadi, semakin sedikit gugatan, berarti semakin sedikit terjadi kecurangan. Yang berarti pemilu semakin baik," sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beredar Pesan Berantai, Prabowo Pimpin Demo Besar-besaran Setelah Shalat Jumat, Ini Penjelasan BPN - Tribunnews.comMenurut Andre, tim BPN berencana mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Gugat ke MK, Bambang Didampangi Hashim, Denny dan Teuku NasrullahBPN mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 terkait hasil Pemilu Presiden yang ditetapkan KPU.
Baca lebih lajut »
MK Ingatkan Peserta Pemilu untuk Kumpulkan Bukti yang Kuat dan BerkualitasMK sempat dituding tidak bekerja maksimal oleh kelompok tertentu karena menganggap banyak bukti kecurangan pilpres yang tidak tertangani dengan baik. Nasional
Baca lebih lajut »
KPU Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil PemiluKPU menegaskan siap siap menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Ratusan Petugas Pemilu Wafat, Ombudsman Tekankan Perbaikan Tata Kelola PemiluAdrianus Meliala menilai perlunya perbaikan aturan terkait tata kelola penyelenggaraan Pemilu. Nasional
Baca lebih lajut »
Tim Kuasa Hukum KPU Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Gugatan Prabowo-SandiagaBagi tim kuasa hukum KPU, gugatan sengketa pemilu erat kaitannya dengan tahapan pemilu.
Baca lebih lajut »
Bawaslu RI Tolak Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan PemiluVideo Terkini - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menolak laporan dugaan kecurangan pemilu terstruktur,...
Baca lebih lajut »
Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah KonstitusiKubu Prabowo bersepakat mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi, dengan pertimbangan dugaan kecurangan pemilu.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Siap Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu - Tribun PaluKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, MK telah siap menangani gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilu 2019.
Baca lebih lajut »
Pesan Habibie: Masyarakat agar terima hasil Pemilu 2019 - ANTARA TV
Baca lebih lajut »