Jumlah korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang setelah satu pasien di Rumah Sakit Saufuil Anwar dilaporkan meninggal dunia.
Berdasarkan laporan Surya Malang, korban yang meninggal dunia adalah Andi Setiawan , warga Jalan Mergosono, Kota Malang.
Pihak RSSA mengatakan bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif di ruang ICU sejak 2 Oktober 2022 atau dini hari setelah tragedi Kanjuruhan terjadi.Ketika dibawa ke rumah sakit, korban disebut mengalami sesak nafas dan kondisinya terus menurun. "Saat ini jenazah sedang berada di kaman jenazah. Setelah ini langsung dibawa ke rumah duka," kata Donnie selaku Humas RSSA, Selasa sore WIB.
Sementara itu, Direktur RSSA dr Kohar Hari Santoso mengatakan bahwa korban meninggal dunia pada pukul 13.20 WIB. Dalam keterangannya, dr Kohar menjelaskan bahwa korban terus mengalami penurunan kondisi sebelum dinyatakan meninggal dunia."Ada satu lagi korban tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian," kata dr Kohar, dikutip dari"Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal," ujar dr Kohar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jumlah Hewan Liar Anjlok dalam Setengah Abad, Tanda Kiamat?WWF mencatat bahwa populasi hewan liar anjlok hingga 70% selama 50 tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Versi Kementerian PPPA, 43 Anak Meninggal dalam Tragedi KanjuruhanDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan bahwa jumlah anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan menjadi 43 anak.
Baca lebih lajut »
Peningkatan Layanan dari 3G ke 4G Mampu Dongkrak Jumlah Pelanggan | merdeka.comPada Oktober 2022 ini, Telkomsel melakukan peningkatan layanan jaringan 3G ke 4G di 19 kota/kabupaten yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Jawa Tengah. Kota/kabupaten tersebut meliputi Merauke, Mandailing Natal, Seruyan, Kapuas, Kutai Barat, Karanganyar, Boyolali, hingga Sleman.
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Batasi Jumlah Peserta di Ruang Sidang Ferdy Sambo Hanya 50 OrangSidang Ferdy Sambo dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jumlah peserta yang dibatasi sekitar 50 orang.
Baca lebih lajut »