Judi ”Online” Komdigi, Uang Rp 73 Miliar dan Puluhan Barang Bukti Disita

Polda Metro Jaya Berita

Judi ”Online” Komdigi, Uang Rp 73 Miliar dan Puluhan Barang Bukti Disita
Judi DaringJudi OnlineAde Ary Syam Indradi
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 70%

Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa secara intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya.

Kantor satelit yang diduga menjadi tempat operasional judi daring di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat . Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menahan 11 orang dan 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.Dari 16 tersangka, sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital , yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika . Sementara itu, empat lainnya adalah warga sipil.

Diberitakan sebelumnya di Kompas.id, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Selasa , mengatakan, kasus ini terkuak saat jajarannya mengungkap praktik judi daring dengan situs bernama Sultan Menang. ”Dari perkara tersebut, Jatanras menangkap dua tersangka,” katanya.

Praktik itu dijalankan di kantor satelit di Bekasi. Kantor itu dikendalikan oleh tiga tersangka, yaitu Ade Kusmanto alias AK, AJ, dan A. Di dalam kantor tersebut, ada 12 pegawai. Delapan orang bertugas sebagai operator dan 4 orang sebagai petugas administrasi.Tugas mereka ialah mengumpulkan daftar situs judi daring. Selanjutnya, mereka menyaring situs tersebut dengan menggunakan telegram milik Ade Kusmanto agar situs yang sudah menyetorkan uang tidak ikut diblokir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Judi Daring Judi Online Ade Ary Syam Indradi Komdigi Barang Bukti Judi Online

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Meutya Hafid Resmi Berhentikan 11 Oknum Komdigi Tersangka Judi OnlineMeutya Hafid Resmi Berhentikan 11 Oknum Komdigi Tersangka Judi OnlineMenteri Komdigi Meutya Hafid memberhentikan 11 oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka judi online.
Baca lebih lajut »

Polisi Geledah 2 Money Changer Gegara Pemilik Judol Setoran ke Oknum Pegawai Komdigi secara CashPolisi Geledah 2 Money Changer Gegara Pemilik Judol Setoran ke Oknum Pegawai Komdigi secara CashPara pemilik website judi online wajib menyetor uang tiap dua minggu ke oknum pegawai Komdigi.
Baca lebih lajut »

Daftar Barang Bukti Kasus Judi Online Komdigi: Uang Tunai Rp73 Miliar, Emas hingga SenpiDaftar Barang Bukti Kasus Judi Online Komdigi: Uang Tunai Rp73 Miliar, Emas hingga SenpiPenyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca lebih lajut »

Laku Culas Pegawai Kementerian Komdigi, Cari Untung dari Bandar JudiLaku Culas Pegawai Kementerian Komdigi, Cari Untung dari Bandar JudiAlih-alih ikut memberantas judi daring di Indonesia, pegawai Kementerian Komdigi justru melindungi bandar judi.
Baca lebih lajut »

”Setoran” dari Pengelola Judi Daring ke Pegawai Komdigi Dikirim melalui Tempat Penukaran Uang”Setoran” dari Pengelola Judi Daring ke Pegawai Komdigi Dikirim melalui Tempat Penukaran UangUang dari pengelola judi daring kepada oknum pegawai Komdigi dikirim melalui money changer. Dua tersangka masih diburu.
Baca lebih lajut »

Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian KomdigiUngkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian KomdigiJPNN.com : Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komdigi untuk mengusut kasus judi online.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:05:37