Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Tri Suhartanto kembali ke Polri lantaran memang masa tugasnya telah berakhir bukan karena permasalahan KPK.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK,” jelas Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, pada Senin .
Ali juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa dugaan yang diberikan tidak terjadi pada masa jabatan Tri sebagai Kasatgas Penyidik. “Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” ujarnya.Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan yang diberikan Ali, transaksi yang diduga janggal ini merupakan uang yang berputar di rekening yang bersangkutan lantaran bisnis pribadi. Ia juga menyebut bahwa sejak 2018 rekening tersebut sudah ditutup.
“Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Novel Endus Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPKNovel Baswedan meyakini, transaksi janggal tersebut diduga tidak hanya melibatkan mantan pegawai KPK dimaksud.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp300 M Punya Mantan Pegawai KPKMantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Miliar Eks Pegawai KPKNovel Baswedan mengungkap adanya transaksi mencurigakan mantan pegawai di bagian penindakan KPK yang nilainya mencapai Rp300 miliar.
Baca lebih lajut »
KPK Pastikan Dugaan Transaksi Janggal Rp300 M oleh Eks Penyidiknya Tak BenarJubir KPK Ali Fikri menegaskan bahwa tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK yakni Tri Suhartanto soal rekening gendut tidak benar.
Baca lebih lajut »
Respons KPK soal Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Eks KasatgasKPK menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan yang menyebut adanya transaksi janggal senilai Rp 300 miliar terkait salah satu mantan kasatgas. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Ungkap Transaksi Mencurigakan Eks Kasatgas Penyidikan KPK Senilai Rp300 MiliarMantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali membuka borok dalam lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »