Palestina berstatus negara pengamat non-anggota sejak tahun 2012.
Hambatan utama dalam proses keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa Bangsa adalah sulitnya mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan PBB . Demikian diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Lalu Muhamad Iqbal.
'Jadi problem ini akan terus berlanjut, karena keputusan itu pada akhirnya harus mendapatkan approval dari Dewan Keamanan PBB,' ungkapnya.Palestina berstatus negara pengamat non-anggota sejak tahun 2012, yang hanya memberinya beberapa hak kurang dari anggota penuh. Menurut kantor berita Reuters, status Negara Palestina diakui oleh 139 dari 193 negara anggota PBB – meskipun hal ini sebagian besar dianggap hanya simbolis.
PBB Kemlu RI Indonesia Palestina DK PBB Amerika Serikat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Negara Palestina: Irlandia, Norwegia dan Spanyol mengakui negara Palestina - Sejak kapan Indonesia mengakui kemerdekaan Palestina?Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan mereka akan mengakui negara Palestina secara resmi mulai 28 Mei 2024. Dan, sejak kapan Indonesia mengakui kemerdekaan Palestina? Negara mana saja yang sudah melakukan hal yang sama?
Baca lebih lajut »
Jubir Kemlu AS Mundur Imbas Agresi Israel: Kami di Pihak yang SalahHala Rharrit merasa berada di pihak yang salah selama bekerja sebagai diplomat AS, ketika Israel melancarkan agresi brutalnya di Jalur Gaza, Palestina.
Baca lebih lajut »
Kemlu RI: Pengusiran Warga Palestina dari Rafah Merupakan Puncak Kejahatan Kemanusiaan IsraelKementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan Israel ke Rafah, Gaza, di perbatasan Palestina dan Mesir yang mengancam jutaan warga sipil.
Baca lebih lajut »
Kemlu RI: Membela kemerdekaan Palestina adalah amanat UUD 1945Sikap Indonesia yang konsisten membela hak rakyat Palestina mencapai kemerdekaannya merupakan wujud pemenuhan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, demikian ...
Baca lebih lajut »
Kemlu RI: Status Palestina sebagai negara berdaulat tak tergoyahkanDirektur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Amrih Jinangkung menegaskan bahwa status Palestina sebagai sebuah negara ...
Baca lebih lajut »
Kemlu Ri Status Palestina Negara BerdaulatStatus Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat tidak tergoyahkan dan tak perlu diragukan lagi
Baca lebih lajut »