Polisi menyebut nama juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kronologis penyekapan dan penganiayaan yang dialami relawan Jokowi
TEMPO.CO, Jakarta - , Ninoy Karundeng. Munarman disebut berkomunikasi dengan satu tersangka sepanjang penyekapan dan penganiayaan terjadi. Satu tersangka yang dimaksud adalah S, sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. 'Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman ,' ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin 7 Oktober 2019.
Video berdurasi 2 menit 42 detik kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.Selain S, sepuluh tersangka lain dalam kasus ini adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, TR, SU, ABK, IA, dan R. Menurut Argo, tersangka AA, ARS dan YY berperan menyebarkan video penganiayaan Ninoy dan membuat konten-konten berkaitan dengan ujaran kebencian di Whatsapp grup.Kemudian, tersangka RF dan Baros diduga mencuri atau mengambil data Ninoy dari laptopnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penganiayaan Ninoy, nama Munarman disebut-sebutNama Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, disebut-sebut dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap penggiat media sosial Ninoy ...
Baca lebih lajut »
Siapa 'Habib' yang Disebut Rancang Pembunuhan Ninoy Karundeng?Siapa 'Habib' yang disebut merancang pembunuhan Ninoy Karundeng?
Baca lebih lajut »
Munarman Bantah Terima Laporan Penganiayaan Ninoy KarundengNama Munarman ikut disebut usai polisi menetapkan 11 tersangka penganiayaan Ninoy.
Baca lebih lajut »
Novel Bamukmin Benarkan Sekretaris PA 212 Diperiksa PolisiSekretaris PA 212 diperiksa terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.
Baca lebih lajut »
Sekjen PA 212 Diperiksa dalam Kasus Ninoy KarundengPolisi memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, sebagi saksi dalam kasus penganiyaan Ninoy Karundeng.
Baca lebih lajut »