Pemerintah telah mendapat komitmen akses vaksin Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah telah berusaha keras mendapatkan akses vaksin yang tengah dikembangkan dan diuji klinis di beberapa negara. Vaksin Covid-19 tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi masyarakat Indonesia.
Selain Sinovac, pemerintah juga bekerja sama dengan Sinopharm yang saat ini tengah melakukan uji klinis fase III oleh China National Biotec Group Sinopharm. Uji klinis ini dilakukan bersama Uni Emirat Arab dan perusahaan G42 Healthcare yang berbasis di Abu Dhabi. Terakhir, pemerintah juga melakukan negosiasi dengan Cansino, perusahaan pertama penerima paten teknologi pembuatan vaksin Covid-19 dari pemerintah China.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jubir Satgas Covid-19 Sebut Ada 3 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Rapat di Kantor\nReisa menyarankan, jika rapat menyediakan konsumsi sebaiknya diberikan setelah rapat selesai.
Baca lebih lajut »
Pecah Rekor Angka Sembuh COVID-19 Bertambah 3.560 Orang Kemarin, Ini Komentar Jubir WikuPecah rekor penambahan kasus sembuh COVID-19 pada 24 Agustus 2020, berikut komentar Jubir Wiku.
Baca lebih lajut »
Perusahan Disarankan Punya COVID Rangers, Semacam Satgas COVID-19 di KantorCOVID Rangers bertugas memastikan seluruh penghuni kantor mematuhi protokol kesehatan COVID-19
Baca lebih lajut »
Jokowi: Pakai Masker Adalah Kunci Penanganan COVID-19 Sebelum Ada VaksinPemakaian masker adalah kunci utama penanganan COVID-19.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Ada 9 Klaster Penularan Covid-19 Selama Agustus |Republika OnlinePemprov DKI mencatat ada sembilan klaster penularan Covid-19 selama bulan Agustus.
Baca lebih lajut »
Masih Ada 27 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah Covid-19Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19.
Baca lebih lajut »