JRMK Ajak Coblos Tiga Paslon, RK: Takdirnya Satu dari Tiga Kandidat Jadi Pemimpin Jakarta

Ridwan Kamil Berita

JRMK Ajak Coblos Tiga Paslon, RK: Takdirnya Satu dari Tiga Kandidat Jadi Pemimpin Jakarta
JakartaJrmk
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 53%

'Tugas pemimpin adalah mencintai rakyatnya itu saja.'

RK mengatakan, pasti ada saja pihak yang tidak menyukai seorang pemimpin. Sementara, tugas pemimpin sudah pasti mencintai semua rakyatnya.

"Tugas pemimpin adalah mencintai rakyatnya itu saja. Bahwa proses memilih pemimpin ada yang suka, tidak suka, didukung tidak didukung itulah demokrasi," ujar RK di Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu . RK mengatakan, dalam Pilkada DKI ini, sudah takdirnya salah satu dari tiga calon menjadi pemimpin. Jika terpilih, ia pun berjanji akan mencintai warga yang tak memilihnya."Demokrasi itu tidak dipaksakan, tetapi sekalinya takdirnya hadir kepada 1 dari 3 kami untuk menjardi pemimpin, kami akan mendukung dan bila kami RIDO takdirnya ada akan mencintai warga miskin tadi," jelasnya.

Ada berbagai program yang disiapkan terkait pembangunan perkampungan. Namun, yang paling ia tonjolkan adalah penyiapan anggaran hingga Rp200 juta per tahun untuk tiap RW."Ada program kredit tanpa bunga berbunga tanpa agunan sudah saya kerjakan sewaktu saya memimpin di daerah sebelumnya, 30 ribu warga miskin yang tidak punya agunan bisa mendapatkan usaha dari 500 ribu sampai 10 juta," jelasnya.

"Program RW yang selama ini jauh dari balai kota kita tambahin, kita hadirkan program yang saya bilang Rp200 juta per RW," pungkasnya.Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, nomor 2 paslon jalur independen Dharma-Kun, dan nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Jakarta Jrmk

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang Undian Nomor Urut, KPU Jakarta Digeruduk JRMK Serukan Coblos 3 PaslonJelang Undian Nomor Urut, KPU Jakarta Digeruduk JRMK Serukan Coblos 3 PaslonSejumlah massa yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi demo di Kantor KPU Jakarta jelang pengundian nomor urut peserta Pilgub. Mereka menyerukan coblos tiga paslon pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Awasi Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024Bawaslu Awasi Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024Bawaslu akan mengawasi gerakan coblos semua calon ataupun kampanye coblos kotak kosong di pilkada serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Bawaslu: Narasi coblos tiga pasangan calon tidak dapat dibenarkanBawaslu: Narasi coblos tiga pasangan calon tidak dapat dibenarkanAnggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Puadi mengatakan bahwa narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pemilihan ...
Baca lebih lajut »

Bawaslu Gerakan Coblos Tiga Paslon Alarm Bagi PenyelenggaraBawaslu Gerakan Coblos Tiga Paslon Alarm Bagi PenyelenggaraKemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tegaskan Narasi Coblos Tiga Paslon Sekaligus di Pilkada Jakarta Tidak Dapat DibenarkanBawaslu Tegaskan Narasi Coblos Tiga Paslon Sekaligus di Pilkada Jakarta Tidak Dapat DibenarkanBerita Bawaslu Tegaskan Narasi Coblos Tiga Paslon Sekaligus di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dibenarkan terbaru hari ini 2024-09-19 14:08:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Gerakan Coblos Tiga Pasangan Bisa Dipidana jika Disertai AncamanGerakan Coblos Tiga Pasangan Bisa Dipidana jika Disertai AncamanTidak ada pidana bagi pihak yang menarasikan untuk mencoblos tiga pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024 kecuali narasinya disertai ancaman
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:17:49