Badan Reserse Kriminal telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.
-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan Rekening tersebut diberi label mencurigakan dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
"Rekening yang dicurigai berdasarkan analisa PPATK sudah diserahkan sebagian oleh PPATK kepada penyidik Bareskrim Polri," kata Hadi di kantornya, Jakarta, Jumat, .Hadi mengatakan Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut. Daftar rekening itu akan diumumkan. Apabila tidak ada yang mengklaim sebagai pemilik, maka melalui keputusan pengadilan uang dalam rekening itu bisa disita negara.
"Apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, sekali lagi akan kita ambil," katanya. Dia mengatakan PPATK akan terus bertukar informasi dengan penyidik Bareskrim terkait rekening ini. Dia bilang pemerintah serius memberantas judi online. "Kami serius untuk menangani judi online, termasuk kaitannya dengan pinjol. Karena banyak korban pinjol kalah judol yang akhirnya kita lihat sendiri di media masa, mereka putus asa," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Darurat Judi Online, Uang di Rekening yang terlibat Judi Bakal Diambil NegaraBerita Darurat Judi Online, Uang di Rekening yang terlibat Judi Bakal Diambil Negara terbaru hari ini 2024-06-20 15:13:00 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
RI Darurat Judol! 5.000 Rekening Terlibat, Duit Rp600 T Dipakai JudiSebanyak 5.000 rekening masyarakat Indonesia terlibat judi online dengan perputaran uang telah mencapai Rp 600 triliun.
Baca lebih lajut »
Satu Barisan Berantas Judi ”Online”, Satgas Telusuri Aliran Uang dan Jual-Beli RekeningSejumlah langkah disiapkan untuk berantas judi daring, dari menelusuri rekening mencurigakan hingga jual-beli rekening.
Baca lebih lajut »
Satgas Bakal Setor Uang dari Rekening Judi Online ke Kas NegaraKetua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menyebut, Bareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.
Baca lebih lajut »
Hadi: Uang di rekening judi daring akan dikembalikan ke pemerintahMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto memastikan uang di rekening yang terindikasi terlibat dalam judi ...
Baca lebih lajut »
Uang Dari Ribuan Rekening Terkait Judi Online Bakal Masuk Kas Negara, Bandar Siap-siap DipenjaraPPATK memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening terkait judi online itu
Baca lebih lajut »