Kepemilikan saham publik di RI milik Vale Indonesia itu diketahui Anggota Komisi VII DPR kebanyakan milik asing.
Anggota Komisi VII DPR, Mukhtarudin membeberkan dengan tegas, bahwa sesuai dengan informasinya saham publik di Vale Indonesia sebesar 20,7% dikuasai pemodal asing. Rinciannya, 1,2 miliar lembar saham untuk pemodal asing, sisanya 851 juta lembar saham merupakan publik Indonesia.
Sehingga, kata Mukhtarudin, pengendalian saham, manajemen, termasuk diantaranya keuangan dan asetnya tercatat di Indonesia bukan di Kanada."Yang sekarang masih tercatat di Kanada sana. Saya menginisiasikanulang dan pendekatan pembicaraan lebih lanjut pemerintah dan Vale agar bisa mendorong negara mengusasi 51% saham tidak seperti komposisi sekarang.
"Selama ini karena pemegang terbesar Vale Canada Limited, tercatat sumber daya dan cadangan di Kanada. Kadang ini bisa dibuat financial engineering nilainya jadi berapa, ini yang tercatat di Kanada, Pak. Ini yang perlu agar terkonsolidasi pencatatannya itu bisa dilakukan di Indonesia oleh negara melalui instrumen negara yang ada sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, antara lain BUMN. BUMN sekaligus bisa instrumen negara," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Putusan MA Tolak Gugatan PSI Soal Pendirian Rumah Ibadah |Republika OnlineKeberadaan FKUB dalam pendirian rumah ibadah dinilai penting.
Baca lebih lajut »
Rapat Kerja Menkeu Sri Mulyani Bersama Komisi XI DPR |Republika OnlineRaker membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Baca lebih lajut »
Cuma Nambah 11% Saham, MIND ID Gak Bisa Jadi Pengendali ValePengambilalihan saham 11% terkait dengan kewajiban divestasi 51% saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).
Baca lebih lajut »
MKD DPR Undang Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto: Klarifikasi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual VerbalKetua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto diundang untuk klarifikasi dugaan pelecehan seksual verbal oleh Mahkamah Kehormatan Dewan esok Rabu (14/6/2023).
Baca lebih lajut »
MKD akan periksa Ketua Komisi VII DPR soal pelecehan seksual verbalMKD akan memeriksa Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal yang dilaporkan mantan anggota DPR RI berinisial AAFS.
Baca lebih lajut »