Lucinta Luna terbukti memiliki ekstasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Asep, menambah dakwaan selebriti Lucinta Luna. Tambahan dakwaan karena Lucinta Luna terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang di tempat sampah apartemennya.
Asep dalam dakwaannya menyebut dua butir ekstasi itu didapat Lucinta Luna dari orang yang tak dikenalnya sewaktu dia berada di tempat hiburan malam pada Februari 2020. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2020 seminggu sebelum Lucinta Luna berlibur ke Pulau Bali, Lucinta membuang ekstasi itu ke tong sampah.
"Dan untuk untuk pil riklona yakni di Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," jelas Asep.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
JPU tambah dakwaan Lucinta Luna karena terbukti memiliki ekstasiJaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Asep, menambah dakwaan selebriti Lucinta Luna, karena terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ...
Baca lebih lajut »
Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Hari iniLucinta Luna akhirnya akan menjalani sidang perdananya pada hari ini. Majelis Hakim juga akan membacakan dakwaan untuk teman Lucinta. LucintaLuna
Baca lebih lajut »
Lucinta Luna Jalani Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba |Republika OnlineSidang dilaksanakan dengan telekonferensi dengan Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu.
Baca lebih lajut »
Lucinta Luna jalani sidang kasus narkoba di PN JakbarSelebriti Lucinta Luna menjalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu siang.\r\n\r\nJuru Bicara ...
Baca lebih lajut »
3 Bulan Tak Bertemu Pacar, Lucinta Luna: Aku Kangen Kamu Sayang...3 Bulan Tak Bertemu Pacar, Lucinta Luna: Aku Kangen Kamu Sayang...: Lucinta Luna sudah tiga bulan mendekam di tahanan karena kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Lucinta Luna jalani sidang perdana kasus narkoba besokSelebriti kontroversial Lucinta Luna dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu (27/4), di Pengadilan Negeri Jakarta ...
Baca lebih lajut »