JPU sebut eks Kajari Buleleng terima Rp46 miliar proyek pengadaan buku

Indonesia Berita Berita

JPU sebut eks Kajari Buleleng terima Rp46 miliar proyek pengadaan buku
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

JPU menyebut terdakwa eks Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali Fahrur Rozi menerima dana sebesar Rp46 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku.

Denpasar - Jaksa Penuntut Umum menyebut terdakwa eks Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali Fahrur Rozi menerima dana sebesar Rp46 miliar dari pemilik CV. Aneka Ilmu Suwanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku.

Tindakan tersebut dilakukan Fahrur Rozi sejak tahun 2006 hingga tahun 2017 saat bertugas sebagai Jaksa di Wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara, di Kabupaten Koba serta di Kabupaten Buleleng, Bali. "Suwanto melakukan kesepakatan dengan terdakwa Fahfur Rozi agar CV. Aneka Ilmu mendapatkan proyek/pengadaan dengan dana Alokasi Khusus dan dana Bos tersebut dengan cara terdakwa Fahrur Rozi melakukan pengkondisian kepada Kepala Dinas, Kepala Sekolah dan Kepala Desa untuk mengadakan pengadaan atau membeli buku-buku dari Group CV. Aneka Ilmu dan Suwanto akan memberikan uang secara rutin kepada terdakwa Fahrur Rozi," kata JPU.

Selanjutnya, atas permintaan Suwanto terdakwa Fahrur Rozi menemui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana dan Kepala Dinas Pendidikan Konawe guna melobi agar Kepala Dinas dapat mengkondisikan sekolah-sekolah untuk melakukan pengadaan atau membeli buku-buku dari Group Aneka Ilmu Group atau CV. Aneka Ilmu sebagai penyedianya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala BNPT Usul Masa Hukuman Napiter hingga Cara Pikir BerubahKepala BNPT Usul Masa Hukuman Napiter hingga Cara Pikir BerubahBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Mendagri Tito Apresiasi Inflasi Oktober Terkendali, Ingatkan Kepala Daerah Tak TerlenaMendagri Tito Apresiasi Inflasi Oktober Terkendali, Ingatkan Kepala Daerah Tak TerlenaJPNN.com : Mendagri Tito menyampaikan sejumlah pesan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah
Baca lebih lajut »

Kepala BPIP Tegaskan Nilai-Nilai Pancasila Selaras dengan Ajaran IslamKepala BPIP Tegaskan Nilai-Nilai Pancasila Selaras dengan Ajaran IslamJPNN.com : Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi menjadi pembicara kunci pada acara ialog Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Bedah Buku di Tasikmalaya
Baca lebih lajut »

Ini Lokasi Parkir untuk Konser Coldplay Rabu Malam NantiIni Lokasi Parkir untuk Konser Coldplay Rabu Malam NantiKepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, panitia konser Coldplay menyediakan beberapa lokasi parkir di sekitar GBK.
Baca lebih lajut »

DKI Jakarta Putuskan UMP 2024 pada Jumat 17 November 2023DKI Jakarta Putuskan UMP 2024 pada Jumat 17 November 2023Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan, besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 bakal diputuskan Jumat 17 November 2023.
Baca lebih lajut »

Provos Tegur Pengemudi Mobil yang Merokok dan Buang Puntung Sembarang, Disuruh Pungut LagiProvos Tegur Pengemudi Mobil yang Merokok dan Buang Puntung Sembarang, Disuruh Pungut LagiAnggota Provos Korpolairud Baharkam Polri, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Abster Matius Wongkar menegur pengemudi mobil yang kedapatan merokok di jalan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 22:02:13