JPU KPK tuntut 3 tahun penjara pada mantan Kadis PUPR Maluku Utara

Indonesia Berita Berita

JPU KPK tuntut 3 tahun penjara pada mantan Kadis PUPR Maluku Utara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut 3 tahun penjara pada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Daud Ismail  dalam sidang ...

Terdakwa Daud Ismail ssaat hadir pada agenda sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Ternate, Jumat . ANTARA/Abdul Fatah

JPU KPK, Yandri Lesmana, menyatakan terdakwa Daud Ismail terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Dia mengatakan, terdakwa Ismail pada beberapa lokasi di Maluku Utara dan di Jakarta dan berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat , dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum KUHAP maka Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, menurut JPU terdakwa Daud Ismail diduga memberikan uang secara bertahap kepada Abdul Gani Kasuba sebesar Rp3 miliar.

"Daud Ismail diduga melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu Terdakwa telah memberikan uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp3.012.340.400,00 kepada AGK selaku Gubernur Maluku Utara, berdasarkan SK Presiden RI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Perdana Ammar Zoni terkait Kasus Narkoba Ditunda, Akan Digelar 13 April 2024 Secara OnlineSidang Perdana Ammar Zoni terkait Kasus Narkoba Ditunda, Akan Digelar 13 April 2024 Secara OnlineMajelis hakim meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Anmar Zoni secara daring
Baca lebih lajut »

KPK jebloskan eks Kadis PUPR Papua Gerius One ke Lapas SukamiskinKPK jebloskan eks Kadis PUPR Papua Gerius One ke Lapas SukamiskinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Gerius One Yoman ke Lapas Klas I Sukamiskin ...
Baca lebih lajut »

KPK Jebloskan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas SukamiskinKPK Jebloskan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas SukamiskinKPK mengeksekusi Kepala Dinas PUPR Papua periode 2018-2022 Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca lebih lajut »

Ketua Umum Pengajian Al Hidayah Mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai GolkarKetua Umum Pengajian Al Hidayah Mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai GolkarKetua Umum Pengajian Al Hidayah Hetifah Sjaifudian dan Ketua Himpunan Wanita Karya Dany Soedarsono memberikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk menjadi ketua umum Partai Golkar dalam Munas Desember 2024.
Baca lebih lajut »

Wisma Atlet Kemayoran yang Terbengkalai Mau DirenovasiWisma Atlet Kemayoran yang Terbengkalai Mau DirenovasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana merenovasi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Pesan Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua PohuwatoPesan Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua PohuwatoDirinya bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:28:54