Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan menuntut terdakwa Yoki Andri alias Yoki dan terdakwa Rahman Syahputra asal Medan, selama 7,5 tahun atas perkara ...
JPU Kejari Medan Aprianto membacakan nota tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa .
Medan - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan menuntut terdakwa Yoki Andri alias Yoki dan terdakwa Rahman Syahputra asal Medan, selama 7,5 tahun atas perkara kurir sabu seberat 5,14 gram. Jaksa menilai perbuatan dua terdakwa melanggar Pasal 114 ayat Jo Pasal 132 ayat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sementara hal yang meringankan dua terdakwa menyesali perbuatannya," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim PN Medan vonis delapan tahun penjara kurir sabu asal MedanMajelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin, menjatuhkan vonis delapan tahun kepada terdakwa Mas Darwin alias Darwin asal Medan dalam perkara ...
Baca lebih lajut »
Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta dalam Kasus Konten Makan BabiJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut selebgram Lina Mukherjee 2 tahun penjara dalam kasus konten makan babi.
Baca lebih lajut »
Kejari Semarang Bakal Kirim 18.000 Surat Tagihan ke Penunggak PajakKejari Semarang membantu pemda menagih pajak dengan mengirim 18.000 surat tagihan ke penunggak pajak khusus PBB lima tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Kepemilikan Satwa Bupati Langkat Nonaktif , JPU Ajukan BandingSempat pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan
Baca lebih lajut »
5 September 2023: 18 Tahun Tragedi Mandala Airlines Jatuh di Medan5 September 2005 meninggalkan duka bagi warga Medan. Pada tanggal itu, terjadi tragedi jatuhnya pesawat Mandala Airlines di permukiman warga Medan.
Baca lebih lajut »