Kemungkinan ada tiga tahap berbeda dalam pengumpulan keterangan saksi
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi pelapor dalam kasus penipuan bermodus pinjaman online yang dilakukan oleh terdakwa Siti Aisyah Nasution. Persidangan ketiga Siti Aisyah Nasution rencananya bakal dilakukan pada pekan depan.
Baca Juga “Nanti JPU akan menghadirkan saksi-saksi, kemungkinan JPU akan menghadirkan saksi pelapor yakni saksi M dan beberapa temannya selaku mahasiswi IPB, selaku anggota dari salah satu organisasi di IPB,” kata Juanda kepada wartawan, Jumat . Pemeriksaan saksi, kata Juanda, kemungkinan dibagi menjadi tiga bab, dibedakan dari spesifikasi peran pada tindak pidana penipuan ini. “Karena saksi-saksi itu kemungkinan ada pembagian, ada bab khusus, pertama pelapor, kedua korban lain, kemudian penganjur atau yang menggerakkan hati korban yang memiliki peran seperti itu, kemudian yang membantu Siti Aisyah sehingga para korban tergerak hatinya untuk bekerja sama dengan Siti Aisyah,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan terdakwa penipu ratusan mahasiswa IPB University berkedok pinjaman online , Siti Aisyah Nasution, menjalani sidang kedua pada Jumat . Di persidangan kali ini Siti didampingi 12 penasihat hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
JPU akan Hadirkan Saksi Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB di Persidangan Pekan Depan |Republika OnlinePersidangan ketiga penipu ratusan mahasiswa bermodus pinjol akan dilanjut pekan depan
Baca lebih lajut »
Bos-Anak Buah Kompak, Sambo, Ricky Hingga Kuat Ma'ruf Minta Bebas dari Tuntutan JPUMenjadi otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo membela diri, bahkan Ricky dan Kuat melakukan hal yang sama di persidangan.
Baca lebih lajut »
27 Januari 2023: JPU Baca Replik atas Pleidoi Sambo, Sedangkan 6 Anak Buah Jalani Sidang TuntutanSelain sidang Sambo dengan agenda replik, enam Mantan Anak Buah yang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan (OOJ) juga akan menghadapi sidang tuntutan.
Baca lebih lajut »
Mantan Jamwas Kejagung: Tuntutan JPU ke Putri Tidak Cermat, Harusnya 20 Tahun PenjaraMantan Plt Jamwas) Kejaksaan Agung, Djasman Mangandar Pandjaitan kurang sependapat dengan penjelasan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana terkait tuntutan Putri.
Baca lebih lajut »
Mantan Jamwas: Tuntutan JPU untuk Putri Candrawathi Melempem, Kurang Memenuhi Rasa KeadilanMantan Jamwas Djasman Mangandar Pandjaitan menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Putri Candrawathi melempem
Baca lebih lajut »
Djasman Sebut Tuntutan JPU Sambo Cs Tak Akomodir Mata Publik, Pesan Presiden Jokowi dan Mahfud MDTuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengakomodir mata publik hingga pesan Presiden Jokowi dan Mahfud MD
Baca lebih lajut »