Yusril mengemukakan niatnya untuk membantu Presiden mendalami berbagai permasalahan hukum tentang IKN yang RUU-nya kini sedang dibahas dengan DPR. Pakar Hukum Tata...
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin hari ini. Mereka membahas berbagai hal khususnya rencana Pembangunan Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Kaltim.
Permasalahan hukum itu antara lain menurut Yusril adalah kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN. Yusril yang juga menjadi lawyer beberapa perusahaan pengembang raksasa dalam dan luar negeri ini akan mengorganisir peranan swasta yang berkeinginan membangun commercial area di IKN.Pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN. “Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu” kata Yusril dikutip dari keterangan tertulisnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Duka Cita Mendalam Jokowi untuk Verawaty FajrinPresiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya mantan atlet badminton Indonesia, Verawaty Fajrin.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Geopark Bisa Dikembangkan untuk GeowisataPresiden Jokowi menegaskan geopark yang tersebar di Indonesia tidak hanya sebagai tempat konservasi, tetapi juga bisa dikembangkan untuk edukasi dan geowisata.
Baca lebih lajut »
Jokowi Sebut Pernah Bentak Dirut Pertamina, Kenapa?Presiden Jokowi bercerita pernah membentak Dirut Pertamina. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »
Jokowi Antisipasi Tekanan Global Soal Isu Energi FosilPresiden Jokowi khawatir akan adanya tekanan dunia agar tak berinvestasi di Indonesia apabila memakai bahan bakar fosil. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Jokowi Sampaikan Duka Berpulangnya Legenda Bulutangkis Verawaty FajrinLEGENDA bulutangkis Tanah Air Verawaty Fajrin meninggal dunia, Minggu (21/11) sekitar pukul 06.58 WIB. Presiden Joko Widodo turut menyampaikan duka cita.
Baca lebih lajut »