Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE)
Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu .
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada periode Januari - November 2022 surplus neraca perdagangan tercatat lebih dari US$ 50 miliar. Dengan DHE bisa ditahan lama di dalam negeri, pasokan dolar AS tentunya akan kembali bertambah, rupiah tentu bisa menguat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! Jokowi Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di Dalam NegeriPresiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Fokus Berantas Parkir Liar di TrotoarPemkot Depok akan membuat kantong parkir, agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar.
Baca lebih lajut »
Larang Eksportir Bawa Kabur Dolar ke LN, Ini Alasan Jokowi!Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin eksportir menaruh devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu.
Baca lebih lajut »
Megawati Cerita Diberi Tugas Sulit oleh Jokowi, Guyon Megawati ke Jokowi: Kok Nyusahkan Saya to Pak!Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengungkap bahwa dirinya diberikan tugas dan tanggung jawab yang sulit oleh Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Video: Tarik Dolar Eksportir, Insrumen Moneter BI Sudah Kuat?Tarik Dolar Eksportir, Insrumen Moneter BI Sudah Kuat?
Baca lebih lajut »
Perkuat Kerja Sama Bidang Investasi dan Keuangan, LPEI Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan MEXIMLPEI terus mendorong pertumbuhan ekspor nasional dan membantu eksportir dalam memperluas kapasitas bisnis mereka.
Baca lebih lajut »