Jokowi Ungkap Fakta Baru: 47 Negara Jadi Pasien IMF!

Indonesia Berita Berita

Jokowi Ungkap Fakta Baru: 47 Negara Jadi Pasien IMF!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Presiden Jokowi ungkap daftar yang menjadi pasien Dana Moneter Internasional terus bertambah. Kini ada 47 negara yang meminta bantuan untuk diselamatkan. Indonesia aman?

Presiden Joko Widodo mengungkapkan daftar yang menjadi pasien Dana Moneter Internasional terus bertambah. Terbaru sudah ada 47 negara yang meminta bantuan untuk diselamatkan.

"Guncangan ekonomi karena pandemi, perang, ini sudah menyebabkan 47 negara masuk menjadi pasiennya IMF," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia dilihat virtual, Selasa . Jumlah pasien IMF itu bukan tidak mungkin akan terus bertambah. Jokowi pun mengenang situasi saat Indonesia pernah menjadi pasien IMF pada krisis moneter 1997-1998."Kita ingat tahun 97-98 Indonesia menjadi pasiennya IMF, ambruk ekonomi dan ambruk politiknya. Ini 47 negara dan yang lain masih antre di depan pintunya IMF," tuturnya.juga mengutip laporan dari IMF yang menyatakan bahwa sepertiga ekonomi dunia diprediksi mengalami resesi.

mengajak semua pihak agar memiliki frekuensi sama dalam menghadapi situasi yang tidak mudah ini. Terutama dalam mengendalikan inflasi yang menjadi momok semua negara. "Situasi global masih sangat tidak mudah. Sekarang yang menjadi momok semua negara adalah yang namanya inflasi, ini momok semua negara dan patut kita syukuri inflasi kita terakhir di 5,5% berkat kerja keras kita semuanya. Coba dilihat di negara lain bahkan sudah ada yang sampai ke 92%," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Thailand Juara Piala AFF 2022 Tanpa Pemain Kunci, Alexandre Polking Ungkap Fakta IniThailand Juara Piala AFF 2022 Tanpa Pemain Kunci, Alexandre Polking Ungkap Fakta IniThailand Juara Piala AFF 2022 Tanpa Pemain Kunci, Alexandre Polking Ungkap Fakta Ini Thailand
Baca lebih lajut »

Jokowi Sebut Dunia & RI Genting, Simak Ramalan IMF-Bank DuniaJokowi Sebut Dunia & RI Genting, Simak Ramalan IMF-Bank DuniaJokowi ungkap situasi perekonomian dunia sudah genting, tak terkecuali Indonesia.
Baca lebih lajut »

Pasien IMF Makin Banyak, Jokowi Sebut Kini Sudah 47 Negara!Pasien IMF Makin Banyak, Jokowi Sebut Kini Sudah 47 Negara!Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan daftar yang menjadi pasien International Monetary Fund (IMF) terus bertambah.
Baca lebih lajut »

Mudahkan Ungkap Fakta Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin, Lima Terdakwa DihadirkanMudahkan Ungkap Fakta Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin, Lima Terdakwa DihadirkanRADARSEMARANG.ID, Semarang – Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan Rina Wulandari, istri (alm) Kopda Muslimin, dihadirikan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Kebijakan tersebut agar persidangan berjalan lancar dan demi mengungk
Baca lebih lajut »

Berharap Kliennya Bebas, Pengacara Ungkap Deretan Fakta Ricky Rizal Tak Terlibat Kasus Brigadir JBerharap Kliennya Bebas, Pengacara Ungkap Deretan Fakta Ricky Rizal Tak Terlibat Kasus Brigadir JPengacara terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar, berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) membebaskan kliennya dari jeratan hukuman atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Berharap Kliennya Bebas, Pengacara Ungkap Deretan Fakta Ricky Rizal Tak Terlibat Kasus Brigadir JBerharap Kliennya Bebas, Pengacara Ungkap Deretan Fakta Ricky Rizal Tak Terlibat Kasus Brigadir JPengacara terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar, berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) membebaskan kliennya dari jeratan hukuman atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:03:11