Presiden Jokowi mengubah struktur kepemilikan saham negara di dua perusahaan pelat merah, yakni BRI (BBRI) dan Bank Mandiri (BMRI).
- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah struktur kepemilikan saham negara di dua perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk.Pasal 1 PP 31/2023 mengatur perubahan dilakukan dengan negara menjual sebagian saham serta menambahkan modal. Kemudian, dalam pasal selanjutnya tertulis sebagian saham Seri B dialihkan kepada Lembaga Pengelola Investasi sebagai tambahan penyertaan modal, sesuai dengan PP 111/2021 sebanyak 5,49 miliar saham.
Dengan demikian struktur kepemilikah saham Pemerintah Republik Indonesia di BRI menjadi 53,19% yang terdiri atas satu saham Seri A dan 80,61 miliar saham Seri B.Sementara itu, perubahan struktur kepemilikan pemerintah di Bank Mandiri diatur dalam PP 32/2023. Tertulis bahwa 3,73 miliar saham BMRI dialihkan kepada Lembaga Pengelola Investasi sebagai tambahan penyertaan modal.
Dengan demikian kepemilikan saham pemerintah di BMRI menjadi 52% yang terdiri dari 1 saham Seri A dan 24,26 miliar saham Seri B.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IHSG Ditutup Loyo, Saham PTBA hingga BBRI Paling Banyak DiperdagangkanIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah ke posisi 6.639,73 pada penutupan perdagangan, Jumat (23/6/2023).
Baca lebih lajut »
Green Bond Bank Mandiri (BMRI) Tawarkan Bunga 5,80 Persen dan 6,10 PersenGreen bond atau obligasi berwawasan lingkungan Bank Mandiri (BMRI) ditawarkan dengan bunga tetap sebesar 5,80 persen dan 6,10 persen per tahun.
Baca lebih lajut »
Green Bond BMRI Oversubscribed 3,74 KaliPermintaan Green Bond BMRI yang masuk mencapai Rp 18,7 triliun atau terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 3,74 kali.
Baca lebih lajut »
Fenomena Watermelon Snow Ubah Salju Jadi Berwarna Merah MudaTerjadi fenomena menarik di gunung salju di negara bagian Utah di AS yang warnanya menjadi merah hingga merah muda.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Ubah Nama Hunian DP 0 Rupiah Jadi Hunian Terjangkau MilikPemprov DKI Jakarta mengubah nomenklatur program Hunian DP Nol Rupiah. Kini, program itu berubah nama menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Baca lebih lajut »
BI Blak-blakan Penyebab Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Tak Kunjung DiterapkanBI sudah lama menyiapkan rencana penerapan redenominasi. Namun rencana tersebut hingga saat ini tak kunjung diterapkan.
Baca lebih lajut »