Jokowi tetapkan Perpres keberadaan penasihat hingga utusan Presiden

Indonesia Berita Berita

Jokowi tetapkan Perpres keberadaan penasihat hingga utusan Presiden
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 78%

Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden ...

Tangkapan layar - Salinan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, Selasa . ANTARA/Rangga Pandu Asmara

Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden. Penasihat Khusus Presiden ataupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden, dan laporan pelaksanaan tugas keduanya dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Tata Kelola Kompleks Candi BorobudurPresiden Jokowi Keluarkan Perpres Tata Kelola Kompleks Candi BorobudurPresiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur. Aturan ini bertujuan untuk mengatur dan melestarikan warisan budaya nasional yang penting.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Teken Perpres Pelestarian BorobudurPresiden Jokowi Teken Perpres Pelestarian BorobudurPresiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Perpres Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur Jawa Tengah
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres RIPK 2025-2045Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres RIPK 2025-2045Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045 telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama dalam menciptakan Indonesia yang bahagia dan sejahtera.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Tetapkan Perpres Manajemen Talenta Nasional, Memuat soal IniPresiden Jokowi Tetapkan Perpres Manajemen Talenta Nasional, Memuat soal IniPresiden Jokowi tetapkan Perpres 108 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Sementara, DMBTN ditetapkan untuk periode hingga 2045.
Baca lebih lajut »

Jelang Pelantikan Presiden, Prabowo Dapat Tamu Spesial Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Siapa Saja?Jelang Pelantikan Presiden, Prabowo Dapat Tamu Spesial Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Siapa Saja?Berita Jelang Pelantikan Presiden, Prabowo Dapat Tamu Spesial Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Siapa Saja? terbaru hari ini 2024-10-13 04:37:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Jokowi: Tidak Ada Acara Khusus Setelah Purnatugas Sebagai Presiden di Rumahnya SoloJokowi: Tidak Ada Acara Khusus Setelah Purnatugas Sebagai Presiden di Rumahnya SoloPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mengadakan acara khusus usai resmi purnatugas sebagai Presiden Republik Indonesia di kediamannya daerah Solo, Jawa Tengah pada
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 04:47:08