Pasal 39 UU Desa yang baru mengatur masa jabatan kepala desa delapan tahun dalam satu periode. Pada UU Desa yang lama, masa jabatan kades hanya enam tahun.
" Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan," bunyi pasal 39 ayat UU Desa yang ditandatangani Jokowi pada Kamis .
"Pada saat Undang-Undang ini berlaku: a. Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang telah menjabat selama 2 periode sebelum Undang-Undang ini berlaku dapat mencalonkan diri 1 periode lagi berdasarkan Undang-Undang ini," bunyi pasal 118 huruf a UU Desa.UU Desa yang baru juga memperpanjang masa jabatan para kades yang sudah habis masa jabatannya pada awal tahun ini.
Uu Desa Kepala Desa Masa Jabatan Kepala Desa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Poster Ucapan Lebaran Jokowi dari Masa ke Masa: Tahun Ini Dikritik Gegara Diduga Pakai AIBerbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengunggah poster Lebaran yang diduga diproduksi oleh AI.
Baca lebih lajut »
Diduga Kades Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Desa Geruduk Kantor DesaBerita Diduga Kades Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Desa Geruduk Kantor Desa terbaru hari ini 2024-04-19 11:37:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Anggap Jokowi dan Keluarga Masa Lalu, PDI-P: Fokus Partai Berpikir Hari Ini dan Masa DepanDPP PDI Perjuangan sudah tidak mempedulikan lagi status keanggotaan Presiden Joko Widodo dan keluarga di partai.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di SumedangKementerian Keuangan (Kememkeu) mengapresiasi pemanfaatan Dana Desa yang dikelola dua desa, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara.
Baca lebih lajut »
UNS Kerjasama dengan BRI Gelar Program Desa InspiratifDesa yang tergabung dalam program “Desa BRILIAN” diharapkan menjadi sumber inspirasi kemajuan desa yang dapat direplikasi ke desa-desa lainnya.
Baca lebih lajut »
Ratusan Musisi Teken Surat Terbuka, Peringatkan Bahaya AI untuk Masa Depan MusikRatusan musisi termasuk Jon Bon Jovi, J Balvin, Sheryl Crow, Billie Eilish, dan Nicki Minaj menandatangani surat terbuka yang memperingatkan
Baca lebih lajut »