Presiden Jokowi rilis Perpres Nomor 75 Tahun 2024 terkait percepatan pembangunan IKN. Aturan itu salah satunya atur penggunaan lahan oleh pengusaha.
Presiden Joko Widodo telah merilis Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara . Salah satu yang diatur adalah Hak Guna Usaha lahan hingga 190 tahun.
'Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,' tulis Pasal 9 ayat poin a, dikutip Jumat . Pertama, tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak.
“Kami berharap dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga untuk memberikan informasi yang cepat, akurat, objektif, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Serta, kepada rekan-rekan media sekalian hingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen Pemerintah terkait pembangunan IKN,” ucap Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo, Septriana Tangkary dikutip Jumat .
Lingkup KIPP nantinya akan menjadi lokasi inti dalam penyelenggaraan upacara, tepatnya di lapangan yang terletak Kawasan Istana Negara. Per 4 Juli 2024, realisasi kawasan ini telah mencapai 82,73% dan secara fungsional digunakan ruang-ruang utamanya. Kantor Kementerian Koordinator Siap SeptemberBerbicara soal kantor pemerintahan, Imam juga menjelaskan bahwa wilayah Kementerian Koordinator ditargetkan dapat digunakan untuk berkantor secara optimal pada bulan September.
IKN Nusantara IKN Lahan Perpres Nomor 75 Tahun 2024 Hak Pakai HGU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perpres Percepatan IKN, Jokowi Beri HGU Tanah ke Investor Selama 190 TahunPemerintah melalui Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah di antaranya HGU selama 190 tahun kepada investor.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, HGU Investor Dijamin 190 TahunPresiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024, tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri HGU hingga 190 Tahun ke InvestorPresiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden atau Perpres Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti apa isinya?
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres Baru, Atur Ganti Rugi Lahan yang Terkena Pembangunan IKNPerpres tersebut berisi 14 pasal terkait penyediaan fasilitas hingga perizinan di IKN yang sudah diteken Jokowi per 11 Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres Percepatan IKN: Atur Harga Tanah, Insentif & HGBPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »
Bobot 900 Kg, Ini Sapi Kurban Sumbangan Jokowi buat Warga Sekitar IKNOtorita IKN menyerahkan sapi kurban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat sekitar kawasan IKN.
Baca lebih lajut »