Presiden Jokowi resmi menandatangani Undang-undang Nomor 1/2023 tentang KUHP dan mulai berlaku pada 2025.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Kitab Undang-undang Hukum Pidana usai rancangannya disahkan oleh DPR RI pada Desember 2022.
KUHP terbaru itu terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman. Kemudian, KUHP juga terbagi dalam dua bagian yaitu bagian pasal dan penjelasan. Kemudian, Undang-undang ini mulai berlaku setelah 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan atau pada 2025. “Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-undang?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad diikuti persetujuan anggota parlemen dan ketukan palu, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Jokowi Resmi Sahkan KUHP Baru Jadi Undang-Undang - JawaPos.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjadi Undang-Undang (UU).
Baca lebih lajut »
Ronaldo Bergabung dengan Klub Arab Saudi Al Nassr Hingga 2025Kapten kesebelasan Portugal Cristiano Ronaldo bergabung dengan klub Arab Saudi, Al Nassr, dengan kontrak selama 2,5 tahun, setelah ia meninggalkan Manchester United. Demikian diungkapkan Al Nassr pada Jumat (30/12). Ronaldo meninggalkan Old Trafford bulan lalu pemain depan berusia 37 tahun itu...
Baca lebih lajut »
Honda Jeblok, Para Tokoh MotoGP Prediksi Marc Marquez Pindah Tim pada 2025 - Bola.netBeberapa tokoh MotoGP memprediksi Marc Marquez bakal meninggalkan Honda pada 2025.
Baca lebih lajut »
Kejar Target Tarung Derajat Masuk SEA Games 2025, Ini Tugas Berat yang Harus DituntaskanKetua Umum PB Kodrat Bambang Soesatyo mengungkapkan tugas berat yang harus dituntaskan tahun ini demi kejar target tarung derajat masuk SEA Games 2025
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Sahkan UU KUHP, Mulai Berlaku pada 2026Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru ini akan berlaku tiga tahun mendatang yakni pada 2026. Presiden...
Baca lebih lajut »
Jokowi Sahkan KUHP yang Baru Jadi UU, Ada 37 Bab & 624 PasalKUHP baru itu kini tercatat sebagai UU Nomor 1 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »