Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara meskipun sudah menjadi justice collaborator
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyampaikan tak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Richard Eliezer yang telah dituntut 12 tahun penjara. Tak hanya dalam kasus ini, Jokowi juga menegaskan tidak bisa mencampuri proses hukum yang tengah berjalan untuk semua kasus lainnya.
Sebelumnya, orang tua Richard Eliezer meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk turun tangan memberikan keadilan bagi Eliezer yang sudah jujur mengungkap kasus pembunuhan Yosua. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menerangkan, sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam pengungkapan kejahatan, semestinya Richard sebagai terdakwa mendapatkan ancaman hukum yang ringan.
Padahal jika mengacu pada Pasal 10 A Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, pelaku kejahatan yang bekerja sama mengungkap kejahatan tersebut, mendapatkan keringanan dalam tuntutan, maupun vonis yang akan dijatuhkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tanggapi Kejagung, Penasihat Hukum: Kasus Terbuka Jadi Terang Pasca Richard Eliezer MengakuRonny Talapessy tegaskan Richard Eliezer penguak pertama kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »
Jokowi Respons Permohonan Ibu Richard Eliezer soal Tuntutan 12 Tahun PenjaraBukan di kasus Ferdy Sambo saja, kata Jokowi, tapi untuk semua kasus hukum dirinya tak bisa mengintervensi.
Baca lebih lajut »
Merespons Ibunda Richard Eliezer, Presiden Jokowi: Bukan Hanya Kasus FS Saja…Presiden Jokowi menanggapi permohonan ibunda Richard Eliezer yang meminta keadilan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Optimistis Masih Ada KeadilanTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, mengaku optimistis masih terdapat keadilan bagi dirinya setelah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Baca lebih lajut »
Polemik Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer - tvOneBharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. - tvOne
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Relasi Kuasa dan Justice Collaborator Jadi Dasar Poin PembelaanTim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer ungkap beberapa poin pembelaan yang akan dibacakan Rabu (25/1/2023).
Baca lebih lajut »