Pada tanggal 16 Agustus 2018, Jokowi menyebutkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan dinaikkan rata-rata sebesar 5% pada 2019. Masih ingat? jokowi via Detikfinance
Subianto-Sandiaga Uno yang diketuai oleh Bambang Widjojanto menyinggung kenaikan gaji pegawai negeri sipil sebesar 5%. Kenaikan gaji tersebut dirapel pada April 2019.
"Pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok bagi aparatur negara, serta pensiunan sebesar rata-rata 5%," kata Jokowi saat itu. Serta bertujuan agar layanan publik semakin lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Kenyataannya kan semua basisnya birokrasi, nggak ada politisan-politisan," kata Askolani pada 30 Oktober 2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Ingin Keluarkan Terobosan Ekonomi Lebih JauhJokowi meminta masukan dari Hippindo jokowi jokowi ekonomi
Baca lebih lajut »
Jokowi Dituding Salahgunakan Anggaran Negara, Ini Kata TKNTKN mengatakan Presiden Jokowi melakukan kebijakan untuk kesejahteraan PNS.
Baca lebih lajut »
BW Singgung Langkah Jokowi Naikkan Gaji PNS 5%Langkah jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5% dinilai sebagai langkah yang tidak konsisten oleh tim hukum prabowo-sandiuno. Begini paparannya: SidangSengketaPilpres via detikfinance
Baca lebih lajut »
Jokowi Bantah Ada Jatah Kursi MenteriMenurut Jokowi, wajar partai peroleh suara besar dapat kursi menteri lebih banyak. Jokowi Menteri Republika jokowi
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Cair 1 JuliMenteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan gaji ke-13 bagi PNS bakal dilakukan serempak pada 1 Juli 2019.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair 1 JuliMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri cair 1 Juli 2019. PNS Gajike13PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »