Presiden Jokowi menyerahkan rencana pendaftaran capres dan cawapres dimajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lihat Juga :KPU sedang menguji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Kemudian, setelah melalui tahapan verifikasi, penetapan pasangan capres dan cawapres akan dilakukan pada 13 November 2023. Dilanjut dengan masa kampanye hingga awal Februari 2024. Mahfud mengatakan tujuan percepatan jadwal supaya partai politik dan para calon kontestan tak terlalu lama ribut menjelang pendaftaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerindra Siap Ikuti Jadwal Percepatan Pendaftaran Capres-CawapresPartai Gerindra mengaku tidak masalah dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres.
Baca lebih lajut »
Waketum Gerindra Pertanyakan Alasan KPU yang Ingin Mempercepat Pendaftaran Capres-CawapresHabiburokhman tak mempermasalahkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ingin memajukan waktu pendaftaran bacapres dan bacawapres.
Baca lebih lajut »
Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan S1, Berikut Syarat Pendaftaran dan Jadwal LengkapnyaBadan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tahun ini alokasi CPNS 2023 sebanyak 28.903 formasi. Pendaftaran dibuka pada 17 September 2023
Baca lebih lajut »
Sandiaga Uno Sebut PPP Setuju KPU Majukan Pendaftaran Capres-CawapresKetua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno mengatakan, pendaftaran yang dipercepat bakal memberikan keuntungan pada capres-cawapres.
Baca lebih lajut »
KPU Percepat Pendaftaran Pilpres, Ganjar dan Prabowo Segera Umumkan Bacawapres?KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024 ke tanggal 10 Oktober mendatang. Waktu bagi parpol tentukan bacawapres makin singkat
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Minta KPU Jelaskan Percepatan Pendaftaran Capres-CawapresKomisi II DPR mengungkapkan, belum menerima permohonan konsultasi PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang salah satunya berisi percepatan masa pendaftaran capres-cawapres pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »