Jokowi Sebut Penghapusan Gubernur Perlu Kajian, Cak Imin: PKB Segera Bawa Kajian ke Baleg DPR

Indonesia Berita Berita

Jokowi Sebut Penghapusan Gubernur Perlu Kajian, Cak Imin: PKB Segera Bawa Kajian ke Baleg DPR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Jokowi Sebut Penghapusan Gubernur Perlu Kajian, Cak Imin: PKB Segera Bawa Kajian ke Baleg DPR TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin perihal penghapusan jabatan gubernur perlu kajian yang mendalam. Meski demikian Presiden menyebut usulan tersebut merupakan bentuk demokrasi.

'Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung, maupun praktek-praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat,' jelasnya.Tahap selanjutnya kata Muhaimim adalah penghilangan jabatan gubernur. Namun kata dia, akan membutuhkan proses panjang dan kajian mendalam disertai pertimbangan konstitusi. Jabatan gubernur nantinya kata Muhaimin adalah perwakilan pemerintah pusat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Usulan Penghapusan Pilgub, Jokowi: Perlu Kajian MendalamSoal Usulan Penghapusan Pilgub, Jokowi: Perlu Kajian MendalamPresiden Jokowi menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur.
Baca lebih lajut »

Usulan Jabatan Gubernur Dihilangkan, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam |Republika OnlineUsulan Jabatan Gubernur Dihilangkan, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam |Republika OnlineJokowi sebut perlu kajian yang mendalam terkait usulan penghilangan jabatan gubernur.
Baca lebih lajut »

Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian”Semua memerlukan kajian mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan,” kata Presiden Jokowi merespons usulan penghapusan jabatan gubernur. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

DPR Sebut Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Harus Dikaji Mendalam - Pikiran-Rakyat.comDPR Sebut Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Harus Dikaji Mendalam - Pikiran-Rakyat.comDPR Sebut Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Harus Dikaji Mendalam: Begini penjelasan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia terkait dengan usulan penghapusan jabatan gubernur yang disampaikan Cak Imin.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Sebut Belum Ada Pembahasan Wacana Penghapusan Jabatan GubernurKomisi II DPR Sebut Belum Ada Pembahasan Wacana Penghapusan Jabatan GubernurMenurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, jabatan gubernur masih diperlukan sebagai perpanjangan dari pemerintahan pusat.
Baca lebih lajut »

Jokowi soal Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur: Ini Negara Demokrasi, Boleh-boleh Saja - Pikiran-Rakyat.comJokowi soal Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur: Ini Negara Demokrasi, Boleh-boleh Saja - Pikiran-Rakyat.comJokowi soal Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur: Ini Negara Demokrasi, Boleh-boleh Saja: Cak Imin mengusulakn penghapusan jabatan gubernur, simak tanggapan Presiden Jokowi berikut selengkapnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:18:52