Presiden Jokowi resmi menyerahkan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam (BP Batam) kepada wali kota setempat sesuai PP 62/2019.
Lebih lanjut PP itu menegaskan bahwa kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh wali kota Batam yang memenuhi syarat. Yaitu, tidak sedang menjalankan masa tahanan dan tidak berhalangan sementara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pemerintahan daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kualitas udara Batam kembali tidak sehatKualitas udara di Kota Batam Kepulauan Riau kembali memasuki kategori tidak sehat, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara yang dilakukan Balai ...
Baca lebih lajut »
Minggu Pagi, Kualitas Udara di Batam Tidak SehatBTKLPP Kelas I Batam menyatakan kualitas udara pada Minggu (22/9) berkisar di titik 136 hingga yang tertinggi, 172.
Baca lebih lajut »
Kualitas Udara Batam Kembali tak SehatKualitas udara paling buruk terjadi sekitar pukul 6.00 WIB, yaitu 172.
Baca lebih lajut »
Festival Pemuda Kreatif Batam 2019 Sedot Perhatian MilenialFestival ini diinisiasi oleh Kemenpora.
Baca lebih lajut »
Jarak Pandang di Pekanbaru Tak Aman, 2 Pesawat Dialihkan ke BatamAkibat jarak pandang di Bandara Sultan Syarif Kasiem II Pekanbaru, Riau tak aman, 2 pesawat dialihkan (divert) ke Bandara...
Baca lebih lajut »
Pemkot Batam imbau ibu hamil tidak keluar rumahPemerintah Kota (Pemkot) Batam mengimbau ibu hamil dan bayi tidak keluar rumah, agar tidak terpapar kabut asap kebakaran hutan dan lahan ...
Baca lebih lajut »