Presiden Jokowi memilih Karanganyar sebagai lokasi pembangunan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya.
diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah, rumah yang diambil Pak Jokowi, di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Karanganyar Sebut Lokasi Rumah dari Negara untuk Jokowi Setelah Tak Jadi Presiden di ColomaduBupati Karanganyar Juliyatmono mengungkapkan bahwa rumah dari negara untuk Presiden Joko Widodo setelah tidak lagi menjabat berlokasi di Colomadu.
Baca lebih lajut »
Kata Gibran soal Jokowi Dapat Rumah dari Negara dan Pilih di ColomaduGibran menanggapi soal kabar Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai menjabat. Apa kata putra sulung Jokowi ini?
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi: Kemitraan ASEAN-UE Harus Didasarkan Pada Prinsip KesetaraanJika ingin membangun sebuah kemitraan yang baik, maka kemitraan harus didasarkan pada kesetaraan. Tidak boleh ada pemaksaan dan tidak boleh lagi ada pihak yang selalu mendikte. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi dan Ibu Negara bertolak ke Tanah AirPresiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara bertolak kembali ke Tanah Air usai menghadiri rangkaian acara KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa di Brussels, ...
Baca lebih lajut »