Jokowi Perintahkan Mahfud Md Cegah Pelanggaran HAM Berat Kembali Terjadi

Indonesia Berita Berita

Jokowi Perintahkan Mahfud Md Cegah Pelanggaran HAM Berat Kembali Terjadi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

'Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,' ujar Presiden Jokowi.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mencegah pelanggaran HAM berat kembali terjadi. Hal ini Jokowi sampaikan saat menerima Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka hari ini.

Tim ini terdiri dari Makarim Wibisono, Ifdal kasim, Suparman Marzuki, Mustafa Abubakar, Rahayu, As'ad Said Ali, Letjen TNI Purn Kiki Syahnarki, dan Komarudin Hidayat.Sampai saat ini, Komnas HAM tengah menangani 12 kasus pelanggaran HAM berat. Kasus-kasus tersebut di antaranya seperti Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, dan Kerusuhan Mei 1998.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Serahkan Laporan Tim Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat ke JokowiMahfud Serahkan Laporan Tim Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat ke JokowiMahfud Md dan Tim PPHAM menyampaikan laporan ke Jokowi. Laporan itu berisikan hasil pemeriksaan dan penyelidikan ulang pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca lebih lajut »

Mahfud: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial Jalan TerusMahfud: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial Jalan TerusPenyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara yudisial tetap dilakukan.
Baca lebih lajut »

Megawati Mengaku Ialah yang Minta Jokowi Pilih Ma'ruf Amin dan Mahfud MD, Berikut Selengkapnya!Megawati Mengaku Ialah yang Minta Jokowi Pilih Ma'ruf Amin dan Mahfud MD, Berikut Selengkapnya!Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkapkan, pernah mengatakan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo agar didampingi oleh Ma'ruf Amin.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.comKomnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.com'Ini kan salah satu bentuk kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran,' kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah di Jakarta
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineKomnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineHak-hak pekerja diatur jelas di berbagai instrumen HAM internasional maupun nasional.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaPresiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaJokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:51:59