Jokowi Perintahkan Kesepakatan Bilateral dan Multilateral di KTT G20 Segera Ditindaklanjuti

Indonesia Berita Berita

Jokowi Perintahkan Kesepakatan Bilateral dan Multilateral di KTT G20 Segera Ditindaklanjuti
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 83%

Satgas percepatan Investasi harus memiliki upaya konkret dengan menerbitkan Kompendium Bali. Sebuah panduan investasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Satuan Tugas Percepatan Investasi segera menindaklanjuti kesepakatan investasi yang tercapai pada gelaran G20 di Bali. Total investasi pada sektor bilateral dan multilateral mencapai USD 309,4 miliar.

Sebagai contoh, komitmen investasi yang dihasilkan pada B20 di Bali yaitu langkah Amerika Serikat melalui skema partnership global infrastructure and investment mengucurkan dana USD 600 miliar, di antaranya untuk pengembangan kendaraan listrik melalui just energy transition partnership sebesar USD 20 miliar.

Pertemuan KTT G20 memberi berkah tidak hanya bagi pelaku pariwisata, melainkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Bali. Salah satunya UMKM perhiasan di kawasan Badung yang menyiapkan hingga 200 unit perhiasan untuk suvenir. "Yang berkaitan dengan hasil yang konkret, saya kira juga ini betul-betul ini yang paling penting agar segera ditindaklanjuti dengan membentuk task force untuk menyelesaikan kesepakatan-kesepakatan," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi Pelaksanaan KTT G20 di Kantor Presiden Jakarta, Senin .

Jokowi mengingatkan komitmen investasi yang didapat dari KTT G20 harus bisa terealisasi di lapangan. Dia mencotohkan kerja sama melalui skema partnership global infrastructure and investment sebesar USD 600 miliar. "Perlu segera ada task force khusus, misalnya yang Amerika siapa, yang UAE siapa, yang Korea siapa, yang Jepang siapa, semuanya, yang China siapa. Sehingga semuanya bisa secara detail menindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita," tutur Jokowi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rio Tinto Capai Kesepakatan Bersejarah dengan Etnis AboriginRio Tinto Capai Kesepakatan Bersejarah dengan Etnis AboriginPenambang global, Rio Tinto Ltd., mencapai kesepakatan restitusi dengan kelompok etnis Aborigin yang tempat perlindungan batunya dihancurkan dua tahun lalu untuk tambang bijih besi. TempoDunia
Baca lebih lajut »

Jokowi bentuk gugus tugas khusus tindak lanjuti kesepakatan di KTT G20Jokowi bentuk gugus tugas khusus tindak lanjuti kesepakatan di KTT G20Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk membentuk gugus tugas (task force) khusus guna menindaklanjuti kesepakatan multilateral dan ...
Baca lebih lajut »

Disebut Perintahkan Pemerasan Rp 10 M, Sejampidsus: Saya Enggak TahuDisebut Perintahkan Pemerasan Rp 10 M, Sejampidsus: Saya Enggak TahuAndi Herman mengaku tak tahu menahu terkait dugaan pemerasan senilai Rp 10 miliar oleh Putri Ayu Wulandari kepada Agus Hartono di Kejati Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Perintahkan Bawa Ismail Bolong dalam Pemanggilan KeduaBareskrim Perintahkan Bawa Ismail Bolong dalam Pemanggilan KeduaBadan Reserse Kriminal Polri bakal memanggil mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong untuk kedua kalinya guna dimintai keterangan
Baca lebih lajut »

Kapolda Perintahkan Penyidik Usut Pencopotan Label Gereja di Tenda Pengungsi Gempa CianjurKapolda Perintahkan Penyidik Usut Pencopotan Label Gereja di Tenda Pengungsi Gempa CianjurKapolda Jabar Irjen Suntana memerintahkan penyidik Polres Cianjur mengusut tuntas kasus pencopotan label gereja di tenda bantuan untuk korban gempa Cianjur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 21:06:33